Cegah KKN, Dinas Pariwisata Sulut Tandatangani Pakta Integritas Cegah KKN, Dinas Pariwisata Sulut Tandatangani Pakta Integritas - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cegah KKN, Dinas Pariwisata Sulut Tandatangani Pakta Integritas

21 January 2020 | 17:43 WIB Last Updated 2020-01-25T09:43:22Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Mencegah bentuk tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Pariwisata membuat Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung Kepala Dispar Sulut, Henry Kaitjili, Selasa (21/1/2020) di ruang rapat Dispar Sulut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai ASN guna mencegah segala bentuk tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Kaitjilly.

Kaitjily pun mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk keterbukaan sikap dan kejujuran para ASN dalam menjalankan tupoksi masing-masing.

Untuk itu, dia berharap agar seluruh jajaran Dispar Sulut dapat menjaga komitmen bersama.

“Semoga ini bukan hanya sekedar ajang seremonial belaka tapi bisa mewujudkan komitmen kerja dijajaran Dispar Sulut secara profesional," tandasnya.

Adapun yang ikut dalam penandatangan tersebut adalah para Pejabat Struktural Eselon III, yakni sekretaris dinas, eselon 4 kepala bidang, 15 pejabat Eselon IV lainnya dan 45 staf.

Sedangkan untuk dasar pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Pakta Integeritas berpedoman pada Peraturan Menteri PAN RB No 49/2011, tentang Pedoman Umum Pakta Integeritas dan Peraturan Pemerintah No 29/2019 tentang : Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dimana Peraturan ini mewajibkan para Entitas dan Akuntabilitas Kinerja dalam menyusun Dokumen Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diantaranya memuat Indikator dan Target Kinerja. (*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close