Badan Pertanahan Nasional Mitra Sosialisasikan PTSL di Silian Raya Badan Pertanahan Nasional Mitra Sosialisasikan PTSL di Silian Raya - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Badan Pertanahan Nasional Mitra Sosialisasikan PTSL di Silian Raya

5 February 2020 | 00:00 WIB Last Updated 2020-02-04T16:00:41Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau dulunya dikenal dengan Prona, di tiga Desa di Kecamatan Silian Raya, Senin (3/2/2020).

Menurut Camat Silian Raya, Mike Solang, dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mitra, untuk tahun ini program PTSL dari BPN difokuskan ke Kecamatan Silian Raya.

“Jadi BPN mulai melakukan penyuluhan terkait PTSL bagi masyarakat yang tanahnya belum pernah memiliki sertifikat atau baru pertama kali tanah akan di sertifikasi,” ungkap Mike Solang.

Dirinya mengimbau agar masyarakat di Silian Raya yang tanahnya belum pernah memiliki sertifikat agar memanfaatkan program ini.

“PTSL ini lebih mudah untuk penyiapan berkas administrasi pengurusan sertifikat tanah jika dibandingkan dengan Prona lalu. Tahun ini masyarakat Silian Raya mendapat jatah 5000 kuota bidang tanah yang bisa disertfikasi,” tandasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang akan melakukan mengurus PTSL ini juga akan langsung dibimbing pihak desa setempat dalam penyiapan administrasi.

“Untuk PTSL ini hukum tua dan jajarannya akan memfasilitasi dan membimbing warga dalam penyiapan administrasinya nanti. Sementara dari BPN juga akan menyediakan pos di Silian, jadi warga yang hendak mendaftar bisa juga langsung berkunjung ke pos yang disediakan,” tukas Mike Solang.

Sementara penyuluhan PTSL hari ini dilakukan di tiga Desa di Kecamatan Silian Raya dan dihadiri oleh masyarakat dan perangkat desa.

“Jadi hari ini ada tiga desa yang dikunjungi BPN untuk sosialisasi PTSL, yakni Desa Silian Dua, Desa Silian Tiga dan yang terakhir Desa Silian Satu,” ujar Mike Solang.

Sebelumnya diketahui, Kementerian ATR/BPN menetapkan Kecamatan Silian Raya Kabupaten Mitra untuk 5000 bidang sertifikat program PTSL atau yang sebelumnya dikenal dengan Prona.

“Untuk PTSL ini gratis tidak ada biaya karena sudah dianggarkan di APBN melalui DIPA Kementerian ATR/BPN. Tapi ada biaya dari pemohon yang diserahkan ke perangkat desa setempat sekira 350 ribu rupiah, untuk membeli patok besi, materai, dan biaya pengukuran lainnya,” tutur Kepala Kantor BPN Mitra Sylvana Ellen Senduk, pada Pelantikan Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi, Jumat (31/1/2020).

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close