![]() |
| Tiga siswa yang berhasil diamankan oleh Polresta Manado saat tawuran di pusat kota Manafo. (Foto: Acha) |
MANADO - Tim Rayon dan Pamapta SPKT Polresta Manado menggagalkan aksi tawuran pelajar di Jalan Sam Ratulangi, Pusat Kota Manado, Jumat (11/9/2026). Polisi juga berhasil mengamankan 3 pelajar dan 1 buah senjata tajam jenis parang.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan, Pamapta SPKT awalnya menerima laporan aduan masyarakat melalui Call Center 112, telah terjadi aksi tawuran dan kejar-kejaran pelajar di kawasan Tugu Zero Point, pusat kota Manado.
"Di laporan tersebut ada pelajar yang membawa senjata tajam," kata Agus Haryono.
Merespon laporan tersebut, lanjut Agus, anggota Pamapta SPKT dan Tim Rayon Pantera yang 'standby' langsung diarahkan ke lokasi untuk membubarkan tawuran tersebut.
"Anggota juga berhasil mengamankan 3 pelajar, salah satu diantaranya membawa parang. Ketiganya langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Iptu Agus Haryono juga mengatakan akan memanggil orang tua dan pihak sekolah terkait untuk memberi imbauan untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar jam sekolah agar tidak terlibat lagi dalam aksi tawuran.
Ketiga pelajar yang ditangkap kemudian mengaku sebagai pelajar SMK Negeri 1 Manado yang hanya ingin balas dendam karena sebelumnya dikeroyok oleh pelajar yang berasal dari SMK Negeri 2 Manado.
"Saya dicegat mereka dan menendang motor saya hingga terjatuh dan dikeroyok. Beruntung saya bisa lari menyelamatkan diri," ujar salah satu pelajar yang ditangkap.
"Saya lalu memanggil teman-teman dan menuju zero point untuk balas dendam karena dengar mereka menuju kesana. Tapi malah tertangkap polisi," akunya lagi.
Sekolah Lepas Tanggungjawab
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Manado, Telly Olivia Anthonia Ticoalu saat dikonfirmasi terkesan lepas tanggungjawab dengan anak didiknya yang tertangkap polisi.
Menurutnya, saat KBM selesai, guru akan memberitahukan kepada orang tua siswa melalui WhatsApp Grup bahwa tanggungjawab sekolah selesai dan anak didik kembali menjadi tanggung jawab orang tua.
"Kejadian itukan sudah di luar kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi itu sudah tanggungjawab orang tua siswa," tandasnya.
Penulis/Editor: Acha
