Ingin Tahu Kendala Mitra Kerja, Komisi I DPRD Berkunjung ke SKPD Ingin Tahu Kendala Mitra Kerja, Komisi I DPRD Berkunjung ke SKPD - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ingin Tahu Kendala Mitra Kerja, Komisi I DPRD Berkunjung ke SKPD

13 February 2020 | 21:29 WIB Last Updated 2020-02-13T13:29:10Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN -Komisi Satu DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan serangkain kunjungan terhadap sejumlah SKPD di Pemerintah Kabupaten Mitra yang merupakan mitra kerjanya, Kamis (13/2/2020).

SKPD yang dikunjungi antara lain; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan SatPol PP.

Ketua Komisi I, Artly Kountur mengatakan, kunjungan merupakan bentuk silaturahmi, sekaligus berbagi pengetahuan dan upaya untuk mengetahui kendala yang dihadapi mitra kerja, utama diawal tahun.

“Kami mungkin satu-satunya komisi di DPRD Mitra yang turun ke SKPD. Ini supaya kita bisa saling mengenal, karena kalau diundang ke dewan kemungkinan yang datang hanya kadis dan perwakilannya,” ungkap Kountur.

Lebih khusus dirinya mengatakan bahwa kunjungan ini untuk sharing dengan Dinas PMD, berkaitan dengan program 2020 dari Dinas.

“Jadi siapa tahu hasil kunjungan yang telah kami lakukan, juga hasil kunjungan dari Dinas PMD bisa menjadi bahan share bersama. Selain itu kami juga ingin mengetahui program PMD di 2020,” tandas Artly Kountur.

Memang menurutnya, yang namanya suatu perencanaan tidak akan bisa diketahui apakah bisa pas atau tidak, sehingga dalam kunjungan ini, seperti yang juga ditemukan dilima SKPD lain, didapati adanya kendala yang diluar dugaan mereka, maka pihaknya berharap bisa disampaikan.

“Kalau di dinas PMD juga ada terjadi seperti itu, diharapkan bisa juga disampaikan agar bisa kami teruskan ke pimpinan DPRD, yang nantinya diteruskan juga kepada Bupati James Sumendap,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa terkait anggaran, cukup vital, sehingga berharap mendapatkan gambaran berkaitan dengan RKA.

“Sebenarnya walaupun minim anggaran, namun kalau ada niat pasti bisa jalan. Begitu juga walau dana berlimpah namun tak ada perencanaan pasti tidak jalan. Makanya kami ingin mendapatkan gambaran berkaitan dengan RKA 2020,” harapnya.

Sementara terkait tupoksi umum bagaimana upaya yang dilakukan sebagai penyesuaian visi misi bupati, artinya dalam tupoksi besar dinas PMD dianggap Primadona, karena memiliki naungan stakeholder yang luar biasa besarnya, sehingga dari sisi internal PMD harus dipacu.

“Karena diluar sana masyarakat berpikir siapapun yang kerja di PMD tahu semua. Artinya jangan sampai memberikan jawaban kepada masyarakat yang kita tidak tahu, apalagi tidak paham regulasi, sehingga hanya berdasarkan praduga. Ini yang harus diantisipasi,” tukasnya.

Dirinya kemudian mencontohkan seperti halnya soal perangkat desa yang hanya satu aturannya, yakni Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Disitu ada dua ketentuan, yakni ketentuan umum seperti usia, kesehatan dan lainnya, dan ketentuan khusus atau biasanya yang menjadi persyaratan pemerintah daerah. Harus diingat dalam setiap pengambilan keputusan biasanya tetap ada unsur politis. Jadi kalau tidak tahu jangan dijawab, dan jangan hanya menjawab berdasarkan logika saja,” pungkas Artly Kountur.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close