DPRD Manado Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2020 DPRD Manado Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2020 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Manado Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2020

9 March 2020 | 16:24 WIB Last Updated 2020-05-12T08:25:23Z
LIPUTAN KHUSUS

Penyerahan berita acara penetapan Propemperda 2020 oleh Ketua DPRD Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt kepada Wali Kota Manado Vicky Lumentut.

INDIMANADO.COM - DPRD Manado menggelar paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020, Senin (9/3/2020). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt dan Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun.

Aaltje mengatakan, rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Ranperda yang diusulkan pemerintah dan DPRD yang dibahas selama Januari sampai akhir Februari untuk kemudian ditetapkan sebagai Propemperda tahun 2020.


Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela, S.Sos saat menyampaikan laporan.

“Jadi hari ini, rapat kita untuk menetapkan Propemperda 2020 yang sudah disepakati bersama Pemerintah dan DPRD Manado,” ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela, S.Sos saat menyampaikan laporannya mengatakan, laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan DPRD untuk dijadikan sebagai ketetapan DPRD Manado.

Propemperda, katanya, disusun dan ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, antara lain, UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, UU 23/2014 tentang pemerintah daerah, kemudian PP 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.


Suasana rapat paripurna DPRD Manado tentang penetapan Propemperda 2020.

“Juga berdasarkan Permendagri 80/2015 tentang pembentukan produk hukum dirubah Permendagri 120/2018 tentang perubahan Permendagri 80 dan Peraturan DPRD Manado 1/2018 yang diubah menjadi peraturan DPRD 1/2019,” ucapnya.

Menurutnya, Propemperda ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan pembahasan masa satu tahun. Dia juga menyebutkan Ranperda inisitif DPRD yang ditetapkan antara lain, nama jalan di Kota Manado, pengaturan lalu lintas angkutan jalan di Manado, pedoman pendapatan pasar tradisional dan pasar moderen, pengawasan terhadap kesejahteraan Lansia.


Suasana rapat paripurna DPRD Manado tentang penetapan Propemperda 2020.

Dia menyebutkan usulan pemerintah Manado, ada 15 yang ditetapkan bersama, antara lain, penyusunan rencana tata ruang wilayah kota Manado, kemudian perubahan Perda 2/2015 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Kemudian perubahan Perda 2/2011 tentang pajak daerah, penerapan sistem online penerapan pajak daerah di Manado, Perubahan perda 7/2015 tentang PBB-P2.

“Juga Ranperda tentang penataan dan pengelolaan pemakaman, kota layak anak, pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol, perubahan Perda 5/2011 tentang retribusi perizinan tertentu," terang legislator yang sering disapa Sole.


Suasana rapat paripurna DPRD Manado tentang penetapan Propemperda 2020.

Selain penetapan Propemperda, rapat paripurna juga untuk menetapkan Revisi Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Manado Tahun 2020.

Sementara itu, Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang menggelar paripurna dengan dua agenda tersebut. “Ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” kata Lumentut.

“Mari kita jaga kerjasama ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Manado,” tambahnya.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Mor Damianus Bastiaan, Sekretaris DPRD Manado Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Walikota, Asisten Setda, pejabat Eselon II, III, serta para Camat dan Lurah di lingkup Pemerintahan Kota Manado.

(acha)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close