Sekdaprov Silangen Rakor Online dengan KPK Bahas Penertiban Aset Pemda Sekdaprov Silangen Rakor Online dengan KPK Bahas Penertiban Aset Pemda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekdaprov Silangen Rakor Online dengan KPK Bahas Penertiban Aset Pemda

11 June 2020 | 23:04 WIB Last Updated 2020-06-11T15:04:42Z

INDIMANADO.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen mengikuti rapat koordinasi secara online virtual membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bidang Penertiban Aset Pemerintah Daerah se-Sulut dengan Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Abdul Haris di Manado, Kamis (11/6/2020).

Dalam rakor online nampak hadir perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se Sulut dan BPN Wilayah Sulut.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK tersebut, karena di tengah-tengah Pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang giat-giatnya menangani pandemi covid-19, secara simultan kegiatan pemerintahan juga berjalan sesuai dengan persyaratan protokol Covid-19 termasuk kegiatan pendampingan koordinasi program pencegahan korupsi oleh KPK RI di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran KPK RI melalui koordinator wilayah 3 dan satgas, yang secara kontinu memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah dalam hal koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi termasuk bidang aset,” kata Silangen.

Silangen menuturkan bahwa pemerintah daerah telah merasakan manfaat yang optimal dari berbagai pelaksanaan koordinasi program pencegahan pemberantasan korupsi di bidang aset.

Tambah dia, kunci manajemen pengelolaan aset daerah terdiri dari 4 indikator yaitu : penyediaan database aset, pengelolaan aset, rekonsiliasi aset serta penertiban dan pemulihan aset.

Lebih lanjut, Silangen juga mengapresiasi Kakanwil BPN Sulut dan Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota Se-Sulut yang secara terus menerus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka melengkapi sertifikasi aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Sampai saat ini kegiatan koordinasi masih sementara berjalan terus menerus dengan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul sehingga kita bisa mewujudkan tujuan kita bersama agar semua aset tanah yang ada di pemerintah daerah ini bisa disertifikasi,” ujar Silangen.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close