Terwujudnya Good Governance, Pemprov Sulut Melaksanakan Rapat Evaluasi PMPRB, Korsupgah dan ZIWBK Terwujudnya Good Governance, Pemprov Sulut Melaksanakan Rapat Evaluasi PMPRB, Korsupgah dan ZIWBK - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terwujudnya Good Governance, Pemprov Sulut Melaksanakan Rapat Evaluasi PMPRB, Korsupgah dan ZIWBK

24 July 2020 | 00:49 WIB Last Updated 2020-07-27T16:49:24Z


INDIMANADO.COM - Mendukung terwujudnya good governance di Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey melalui  Sekretaris Dearah Provinsi Sulut, Edwin Silangen menggelar Rapat Evaluasi PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi), Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan), ZIWBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) di Ruang WOC Kantor Gubernur, Rabu (22/7/2020).

Didampingi Asisten III Asiano Gemmy Kawatu dan Inspektur Mecky Onibala, Sekprov menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dimana kini telah masuk pada periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional, dan pada tahap akhir ini, Reformasi Birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang dicirikan dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” kata Sekprov.

PMPRB dijalankan sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 26 Tahun 2020, yakni dilakukan setiap tahun atas 8 area perubahan, yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan itu juga Sekprov menerangkan soal korsupgah. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kewenangan yang dimiliki, melakukan korsupgah kepada pemda guna mewujudkan upaya pencegahan yang lebih efektif dan efisien atas penyimpangan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

"Hasil verifikasi KPK terhadap 8 sektor area intervensi Korsupgah KPK dalam progres keberhasilan nasional upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, untuk semester I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menduduki peringkat I atas pemenuhan dokumen dan sistem tata kelola Pemerintahan sebagaimana yang diharapkan KPK,” ungkap Sekprov.
Terkait ZIWBK, Sekprov menjelaskan bahwa semakin banyak unit kerja pelayanan percontohan  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menunjukan reformasi birokrasi telah berjalan masif dan menyebar pada unit pelayanan terdepan. Pada tahun 2019, terdapat 34 unit kerja berpredikat WBBM dan 469 unit berpredikat WBK.

"Trend pengajuan unit kerja percontohan yang selalu melonjak di 2(dua) tahun belakangan ini membuktikan pembangunan zona integritas sudah menjadi kebutuhan daripada suatu keharusan,” beber Sekprov.
Lebih lanjut, Sekprov berharap rapat evaluasi tersebut dapat dioptimalkan bersama untuk perbaikan dan penyempurnaan segala aspek dalam PMPRB, Korsupgah dan ZIWBK kedepan.

Dalam pelaksanaan sosialisasi SPIP, dalam Sambutan Gubernur yang di sampaikan oleh Sekprov menghimbau agar para peserta dapat memberikan fokus dan perhatian penuh terhadap substansi penyampaian mengenai SPIP, serta komunikatif, agar implementasi SPIP di lingkup Pemprov Sulut berjalan seperti seharusnya.

Rapat tersebut diikuti oleh para kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut.

(*/alfa jobel)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close