Ini Catatan Bawaslu Manado Pada Pendaftaran Pasangan Calon Hari Pertama Ini Catatan Bawaslu Manado Pada Pendaftaran Pasangan Calon Hari Pertama - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Catatan Bawaslu Manado Pada Pendaftaran Pasangan Calon Hari Pertama

4 September 2020 | 23:25 WIB Last Updated 2020-09-05T15:26:22Z

INDIMANADO.COM - Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) pada tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota, Jumat (4/9/2020) hari ini hingga Minggu (6/9).

Dihari pertama ini, pasangan calon dari PDIP dan Gerindra, Andrey Angouw dan Richard Sualang mendaftar di KPU Manado.

Dalam catatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, proses pendaftaran paslon tersebut perlu mendapat evaluasi dari semua pihak, baik dari pihak KPU, Kepolisian serta paslon dan seluruh perangkat pendukungnya.

Menurut Taufik Bilfaqih, Anggota Bawaslu Kota Manado, poin utama yang perlu dievaluasi dari proses pendaftaran tersebut adalah terkait prosedur tetap (protap) Covid-19.

“Kami melihat kerumunan massa terjadi saat pendaftaran paslon dari PDIP dan Gerindra tersebut. Meski bukan di dalam Kantor KPU, namun tetap saja harus ada tindakan yang dilakukan pihak aparat, KPU dan termasuk paslon agar mampu dengan sadar mengimbau para pendukung tidak berkerumun tanpa jarak,” katanya.

Bilfaqih mengingatkan, agar pada proses pendaftaran paslon lainnya pada dua hari yang tersisa untuk serius dalam menjaga sebaran virus corona dengan memperketat protokol Covid-19.

“Pilkada Kita harus sehat, jangan sampai justru ada kluster baru karena pendaftaran paslon. Disini dibutuhkan kerja sama semua pihak” imbuh koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal tersebut.

(**/Subhan)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close