OD-SK Bentuk Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 OD-SK Bentuk Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

OD-SK Bentuk Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

26 September 2020 | 21:43 WIB Last Updated 2020-09-26T13:43:44Z
Rapat Terbatas di gedung tim pemenangan OD-SK, di Kawasan Ring Road Manado, Sabtu (26/9/2020).

INDIMANADO.COM - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) komitmen mendukung upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, dalam menghadapi Pilkada.

“Pak Olly Dondokambey telah perintahkan agar tim pemenangan segera membentuk satgas Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19,” kata Calon Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dalam rapat terbatas di gedung tim pemenangan OD-SK, Sabtu (26/9/2020) di kawasan Ring Road Manado.

Menurut Steven, atas dasar arahan Olly Dondokambey maka hal itu ditindak lanjuti oleh tim pemenangan untuk segera membentuk Satgas yang di maksud.

“Iya, saya sudah perintahkan ketua Tim pemenangan agar segera membentuk Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19,” tandas Steven.

Sementara, ditempat yang sama Ketua Tim Pemenangan OD-SK Marhani Pua menjelaskan, secara teknis Tim Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini antara lain mengacu pada edaran Mendagri dan Maklumat Kapolri sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19, dimana ada dua tugas utama, yakni mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19, serta melindungi calon Gubernur dan Wakil Gubernur OD-SK saat melaksanakan kampanye dan kegiatan diluar dan didalam ruangan lainnya.

“Satgas ini secara umum akan menjaga pasangan calon bersama tim pemenangan dimanapun beraktivitas serta masyarakat luas dari bahaya penularan Covid-19,” tandas Marhani.

Dia juga menambahkan, pembentukkan Satgas yang digagas oleh Olly Dondokambey, membuktikan komitmen penuh mendukung upaya pemerintah pusat dalam pencegahan dan penegakkan disiplin protokol Covid-19 pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

(*/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close