Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sulut Libatkan KPK Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sulut Libatkan KPK - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sulut Libatkan KPK

6 November 2020 | 21:22 WIB Last Updated 2020-11-06T13:22:46Z
Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sulut Libatkan KPK
Edwin Silangen saat memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sulut bersama dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) Wilayah 3 KPK RI.


MANADO - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Sulut bersama dengan Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Jumat (6/11/2020).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengapresiasi Tim Korpsugah Wilayah 3 KPK RI atas program pendampingan kepada Pemprov Sulut dalam hal pengelolaan optimalisasi pajak daerah yang dikelola oleh Pemprov Sulut.

“Terkait dalam hal pengelolaan optimalisasi pajak daerah, Pemprov Sulut mulai dari sisi pencatatan yang pada saat ini sudah dibantu dengan teknologi informasi kemudian dari sisi kemudahan akses terhadap kewajiban konsumen, sarana dan prasarana yang menunjang untuk mengoptimalkan pajak daerah ini, yang saat ini kita dibantu oleh teknologi yang setiap waktu di update,” katanya.

Menurut Silangen, optimalisasi pajak daerah ini tidak hanya menjadi tugas dari Bapenda Sulut itu sendiri, karena ada instansi yang menjadi supporting antara lain: Bank SulutGo dan Dinas PMPTSP.

“Dan yang lebih penting adalah mereka yang ditugaskan untuk melakukan pencatatan dan pemungutan pajak daerah ini. Mudah-mudahan dengan aplikasi yang ada kita bisa mengevaluasi ini secara cepat,” harapnya.

Lanjut Silangen, sumber pajak terbesar di Sulut berasal dari pajak kendaraan bermotor.

“Sebagai laporan pajak daerah kita yang terbesar yaitu adalah dari pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak serta pajak yang dibayar dari pusat pemungutan dari pusat kemudian ditransfer kepada kita, yaitu pajak rokok,” terangnya.

“Kemudian supporting yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang paling utama karena untuk melakukan optimalisasi selain kita melakukan kerja sama khusus untuk pajak kendaraan bermotor ini kerjasama merazia, juga kerjasama penagihan door to door mudah-mudahan ada evaluasi yang dapat dijadikan rekomendasi kepada kita untuk lebih efektif dilakukan,” lanjutnya.

Turut hadir dalam rakor ini Ketua Tim Korsupgah Wilayah 3 KPK RI Dwi Aprilia Linda, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu dan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close