Desa Ratatotok Timur Raih Penghargaan Paralegal Teraktif Dari Kanwil Kemenkum Sulut Desa Ratatotok Timur Raih Penghargaan Paralegal Teraktif Dari Kanwil Kemenkum Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desa Ratatotok Timur Raih Penghargaan Paralegal Teraktif Dari Kanwil Kemenkum Sulut

13 May 2026 | 12:08 WIB Last Updated 2026-05-13T04:08:48Z
Hukum Tua Desa Ratatotok Timur saat menerima penghargaan. (Foto istimewa) 

MITRA, Indimanado.com - Desa Ratatotok Timur kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dan bantuan hukum.

Desa tersebut menerima sertifikat penghargaan sebagai Paralegal Teraktif pada Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, Senin (11/5/2026), bertempat di Kantor Bupati Minahasa Tenggara.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Hendrik Pagiling didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Turut hadir pula Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, bersama jajaran pemerintah daerah.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Desa Ratatotok Timur dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu.

Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sendiri merupakan garda terdepan dalam mendekatkan akses keadilan di tingkat desa.

Layanan tersebut mencakup konsultasi dan informasi hukum, pendampingan atau advokasi, mediasi di luar pengadilan (non litigasi), hingga rujukan advokat.

Adapun sasaran utama penerima layanan yakni masyarakat rentan, kurang mampu, perempuan, anak-anak, hingga penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan hukum namun tidak mampu membayar jasa advokat.

Hukum Tua Desa Ratatotok Timur, Tras Wibowo, mengatakan kehadiran Posbankum di desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi bagi masyarakat.

“Dalam rangka pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan serta administrasi bagi seluruh masyarakat di Desa Ratatotok Timur, hadirnya Posbankum di desa diharapkan menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan desa yang aman, rapi, sehat dan indah,” tandas Tras Wibowo.

Sementara itu, paralegal desa penerima penghargaan, Mohamad Saifudin, menegaskan bahwa dinamika dan persoalan hukum di desa menuntut aparatur desa untuk terus responsif dan inovatif.

“Dinamika dan permasalahan di desa bisa datang kapan saja dan dalam berbagai bentuk. Kami dituntut harus responsif, inovatif dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar bisa menghadirkan negara dalam pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih kepada Bapak Kakanwil dan Bapak Bupati yang terus mendampingi kami selama ini,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Sophia Antou, bersama Wakil Ketua DPRD, Katrien Mokodaser.

Turut mendampingi Bupati Minahasa Tenggara dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Asisten Administrasi Umum Elly Sangian, Kepala Dinas PMD M. Irwan Abdjulu, Kepala Dinas Pariwisata Selvie Lendombela, perwakilan Dinas Perindagkop, serta Kabag Hukum Setda Dougles Waas. (Bill69)
Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close