Komisi II DPRD Mitra Angkat Bicara Soal Dampak Lingkungan Dari PETI di Ratatotok Komisi II DPRD Mitra Angkat Bicara Soal Dampak Lingkungan Dari PETI di Ratatotok - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Mitra Angkat Bicara Soal Dampak Lingkungan Dari PETI di Ratatotok

22 January 2021 | 20:50 WIB Last Updated 2021-01-25T12:53:53Z
Komisi II DPRD Mitra Angkat Bicara Soal Dampak Lingkungan Dari PETI di Ratatotok
Samuel Montolalu. Istimewa


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bidang Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) angka persoalan Perusahaan Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Ratatotok.

Samuel Montolalu selaku Ketua Komisi II DPRD Mitra saat dihubungi media ini mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada pihak perusahaan soal dampak lingkungan.

"Untuk PETI di harapkan dapat memahami kondisi yang ada di lapangan, terutama lingkungan yang nanti berdampak bagi masyarakat di sekitarnya, hari ini belum, bisa 5 atau 10 tahun depan," kata Selalu Merakyat (SM) pangilan Anggota DPRD Fraksi PDI P ini.

Lanjut dikatakan SM, pihaknya mengajak penambang untuk bernaung dengan organisasi atau koperasi untuk legalitas kegiatan pertambangan.

"Saat ini ada organisasi penambang dan koperasi tambang. Nah yang PETI itu bisa bernaung dibawah organisasi atau koperasi yang ada agar bisa legal kegiatannya," pungkasnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close