Komisi III DPRD Manado Temukan Fakta Ini Saat Tinjau Talud Roboh di Malalayang Komisi III DPRD Manado Temukan Fakta Ini Saat Tinjau Talud Roboh di Malalayang - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Manado Temukan Fakta Ini Saat Tinjau Talud Roboh di Malalayang

21 January 2021 | 23:03 WIB Last Updated 2021-03-21T15:06:03Z


MANADO – Sejumlah fakta ditemukan saat Komisi III DPRD Kota Manado meninjau langsung talud yang roboh di Kelurahan Malalayang I Barat, Rabu (20/1/2021).


Pemeriksaan ke lokasi yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Manado yang dipimpin Ketua Komisi Ronny Makawata bersama anggota Jean Sumilat, Royke Anter dan Lucky Datau.

“Dari hasil pemeriksaan kami (Komisi III), bisa disimpulkan penyebab robohnya talud tersebut adalah faktor manusia,” kata Lucky Datau, personil Komisi III DPRD Manado.

Robohnya talud bernilai Rp390,4 juta itu telah menyebabkan terjadinya kerugian material bagi warga dan berujung korban jiwa. Dua warga tewas tertimbun talud yang roboh.
Lucky melanjutkan, talud tersebut terindikasi dibangun secara asal-asalan setelah mendengar keterangan dari warga di sekitar lokasi pembangunan talud tersebut.

“Kenapa asal-asalan? Karena dilihat hampir tidak ada tanah yang longsor, justru hanya fisik talud yang roboh, bahkan hingga dasarnya sehingga menimbulkan tanda tanya,” tukasnya.

Jika melihat ke penegasan pemerintah pusat dan daerah, Lucky mengatakan selama masa pandemi pembangunan fisik ditangguhkan semuanya, tetapi justru ada pembangunan talud tersebut. Meskipun belum masuk ke ranah hukum, tetapi pembangunan talut tersebut sudah mengindikasikan banyak melanggar aturan.

“Jika sampai aparat penegak hukum meliriknya maka akan jadi masalah pidana,” tambah Lucky.

Karenanya, ia menilai ada indikasi ada ketidakberesan, sehingga patut diperhatikan dan ditelusuri. Karena apapun alasan melaksanakan pembangunan yang belum urgen melanggar aturan, di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Dari temuan itu, kami meyakini kalau semua hal itu terjadi karena kesalahan manusia, yang tak mematuhi aturan dan membangun asal-asalan,” katanya.

Dia menambahkan,Komisi III akan menggunakan hak untuk memanggil dinas terkait, dalam hal ini PUPR bahkan rekanan untuk memberikan klarifikasi tentang semua masalah itu. (acha)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close