Timsus Maleo Amankan 2 Pelaku Terduga Penganiayaan Yang Mengaku Sebagai Anggota Timsus Maleo Timsus Maleo Amankan 2 Pelaku Terduga Penganiayaan Yang Mengaku Sebagai Anggota Timsus Maleo - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Timsus Maleo Amankan 2 Pelaku Terduga Penganiayaan Yang Mengaku Sebagai Anggota Timsus Maleo

16 January 2021 | 23:40 WIB Last Updated 2021-01-16T15:40:23Z
Timsus  Maleo Amankan 2 Pelaku Terduga Penganiayaan Yang Mengaku  Sebagai Anggota Timsus Maleo


INDIMANADO.COM - Timsus Maleo Dipimpin oleh Katim Kompol, Elly Maramis Sabtu (16/1/2021) pukul 10.00 Wita, melakukan penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai Oknum anggota Timsus Maleo.

Diketahui identitas Pelaku yakni RA Alias Rayzky, (20thn), Sopir inDriver, alamat  Pakowa Ling V dan VM Alias Veronika, (21thn) warga Perkamil Manguni 13.

Berdasarkan Kronologis kejadian  pada saat itu korban sedang melewati pasar Bersehati menggunakan R4 dan berpapasan dengan kedua pelaku yang tidak dikenal menggunakan R4 dengan jalan satu arah, dan pada saat di depan portal keluar pasar bersih hati terjadi insiden antara kedua mobil yang dikendarai korban dan pelaku bergesekan antara badan mobil.

Selanjutnya korban turun dari mobil untuk menemui pelaku dan terjadi adu mulut dengan pelaku. Saat itu juga pelaku wanita an. Veronika Mantiri melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul menggunakan tangan, sedangkan pelaku Lelaki Rayzky A.R.
Ali masuk kedalam mobilnya mengambil sepucuk senjata mainan menyerupai Air SoftGun dan menyimpan di pinggang pelaku.

"Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) Buah Senjata Mainan yang menyerupai Air Softgun Warna Hitam. Adapun kerugian yang dialami korban luka memar, lebam dan inmaterial. Setelah itu kami Timsus Maleo mengamankan Terduga Tersangka dan langsung menyerahkan ke Polresta Manado Guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Katimsus Maleo  Kompol Elly Maramis

(Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close