Bandara Sam Ratulangi Manado Raih Penghargaan Zero Accident, SMK3 Serta P2 Covid 19 di Tempat Kerja Bandara Sam Ratulangi Manado Raih Penghargaan Zero Accident, SMK3 Serta P2 Covid 19 di Tempat Kerja - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bandara Sam Ratulangi Manado Raih Penghargaan Zero Accident, SMK3 Serta P2 Covid 19 di Tempat Kerja

30 April 2021 | 19:24 WIB Last Updated 2021-04-30T11:24:57Z

 

Bandara Sam Ratulangi Manado Raih Penghargaan Zero Accident, SMK3 Serta P2 Covid 19 di Tempat Kerja (Foto Istimewa)

INDIMANADO.COM, Manado - Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado kembali mendapatkan penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident award sekaligus juga penghargaan program pencegahan dan penanggulangan (P2) Covid 19 di tempay kerja yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenaker, Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : Per-0I/Men/I/2007, Penghargaan Kecelakaan Nihil juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, kepada PT. Angkasa  Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Manado, atas prestasi yang diraih dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai 4.386.113 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2020. 


Gubernur juga sekaligus menyerahkan sertifikat penghargaan untuk PT. Angkasa  Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Manado dari sektor industri angkutan udara yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dengan hasil pencapaian 90,96% untuk kategori tingkat lanjutan, dimana sertifikat ini berlaku tiga tahun sejak dikeluarkan.


General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai menyampaikan terimakasih atas apresiasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut yang sudah memberikan penghargaan tersebut.


"Tentu ini menjadi komitmen kami dari segala unsur di perusahaan, bukan hanya pimpinan melainkan seluruh karyawan Bandara Sam Ratulangi Manado untuk selalu menerapkan K3 secara optimal, yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan sehingga dapat terus memotivasi semua individu untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja melalui implementasi K3 juga dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja pada masa pandemi ini," tutur Minggus, Jumat (30/4/2021).


Penyerahan penghargaan K3 tahun 2021 ini diikuti secara daring oleh para penerima penghargaan pada Rabu (28/4/2021) siang, sedangkan penyerahan secara simbolis diberikan secara langsung kepada satu perwakilan perusahaan yang mewakili masing-masing kategori penghargaan yang diselenggarakan di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.


Dalam Penghargaan K3 ini, Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) diberikan kepada total 1.342 perusahaan. Sedangkan Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) diberikan kepada 512 perusahaan di seluruh Indonesia. 


Bandara Sam Ratulangi Manado merupakan salah satu dari 54 perusahaan yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil tahun 2021. Juga menjadi salah satu dari 29 perusahaan di Sulut yang menerima Penghargaan P2 Covid-19 di Tempat Kerja tahun 2021.


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu  upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK). Untuk Penghargaan P2 Covid-19 merupakan hal yang baru di penghargaan K3 dan berbeda dari sebelumnya, dimana diberikan kepada perusahaan yang bisa menanggulangi Covid-19 di tempat kerja.


Ini merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja  melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan K3. 


"Hal tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang hendak dicapai pemerintah Indonesia pada 2030, yakni pengentasan segala bentuk kemiskinan dan mempromosikan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif. Sebab salah satu syarat bahwa pekerjaan itu dinyatakan layak adalah terpenuhinya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Ini yang harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, pengusaha dan pekerja," tutur Menaker Ida.


Selain PT. Angkasa Pura I (Persero), anak perusahaan PT. Angkasa Pura Supports di Bandara Sam Ratulangi Manado juga turut menerima Penghargaan Zero Accident dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, atas prestasi yang diraih dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai 3.216.240 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2020.



(***/ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close