Kapolres Sitindaon Soroti Angka Lakalantas dan Larangan Mudik Kapolres Sitindaon Soroti Angka Lakalantas dan Larangan Mudik - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Sitindaon Soroti Angka Lakalantas dan Larangan Mudik

19 April 2021 | 14:38 WIB Last Updated 2021-04-21T06:40:00Z


AMURANG - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Norman Sitindaon SIk memimpin Rapat analisa dan evaluasi (anev) mingguan yang dilaksanakan di Gedung Cafetaria Endra Dharmalaksana Mapolres Senin pagi (19/04/2021).

Sejumlah poin penting yang dibahas diantaranya penekanan tentang mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 serta menyoroti tingginya angka lakalantas di wilayah hukum Polres Minsel.

“Seluruh personel jajaran agar tetap eksis memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka penularan Covid-19. Tak usah ragu-ragu, berikan teguran yang humanis dan edukatif kepada warga yang didapati tidak menerapkan protokol kesehatan, contohnya tidak memakai masker,” ujar Kapolres.

Terkait kecenderungan meningkatnya angka fatalitas kecelakaan lalulintas (lakalantas) beberapa terakhir ini di wilayah hukum Polres Minsel, Kapolres memberikan atensi kepada jajaran untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya mematuhi aturan rambu-rambu lalulintas, seperti memakai helm, tidak ugal-ugalan di jalan dan tidak mengkonsumsi miras saat berkendara.

“Dalam setiap kesempatan kegiatan kunjungan, sambang atau patroli dialogis di tengah-tengah masyarakat maupun pada kegiatan razia kepolisian, sampaikan kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas, utamakan keselamatan dalam berlalulintas seperti memakai helm, tidak ngebut dan tidak miras saat berkendara di jalan,” tambah Kapolres.

Menjelang perayaan lebaran, Kapolres Minsel menyampaikan kepada personel jajaran untuk terus mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

“Tujuan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya pada momen perayaan Idul Fitri nanti, guna mencegah angka penyebaran Covid-19. Seluruh personel wajib menyampaikan kebijakan pemerintah ini kepada masyarakat. Berikan pengertian, bahwa kebijakan ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” imbau Kapolres.

Kapolres juga mengatensi dinamika cuaca beberapa hari terakhir ini yang berpotensi bencana alam.

“Angin ribut, badai, gelombang pasang dan curah hujan tinggi telah mengakibatkan beberapa daerah mengalami musibah bencana alam. Seluruh jajaran agar meningkatkan kesiapsiagaan, tanggap bencana, serta melakukan upaya antisipasi diantaranya himbauan kepada masyarakat yang berdomisili di pesisir pantai ataupun pegunungan yang rawan longsor, semuanya harus peka. Kita akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait Pemkab Minsel,” ungkap Kapolres.

Rapat anev mingguan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama dan perwira staf Polres Minsel; kegiatan dirangkaikan dengan paparan oleh masing-masing Kabag dan Kasat terkait capaian program selama seminggu berjalan.

(wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close