Dianggap Kebal, Perusahaan Tambang Tak Berizin Diminta Ditertibkan Dianggap Kebal, Perusahaan Tambang Tak Berizin Diminta Ditertibkan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dianggap Kebal, Perusahaan Tambang Tak Berizin Diminta Ditertibkan

26 May 2021 | 22:54 WIB Last Updated 2021-05-26T14:54:25Z
Salah satu lokasi.


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Pertambangan emas oleh "perusahaan-perusahaan" tanpa izin di ujung selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tepatnya di Kecamatan Ratatotok masih terus berlangsung. Meski berstatus ilegal, namun mereka tak segan-segan mengoprasikan alat-alat berat. Padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mitra sudah beberapa kali melakukan penertiban. Bahkan dari informasi dari berbagai sumber, baik dari LSM, tokoh masyarakat, mereka juga mendatangkan investor dari luar, bahkan asing, yang hingga kini sulit dideteksi.

Ketua LSM GEMMA Mitra, Vidi Ngantung kepada media ini mengatakan, pihak Pemerintah dan Kepolisian seharusnya tertibkan "Perusahaan Tambang tak berizin."

"Pemerintah dan pihak Kepolisian, dalamnya Kapolres Mitra seharusnya menertibkan atau dihentikan aktivitasnya, karena tidak jelas legalitasnya," tegas Vidi yang juga sebagai aktivis pemekaran Kabupaten Mitra.

Selain itu, Dia juga memintah aparat dalam penertiban untuk bersikab adil, tidak tebang pilih.

"Dan jika menertibkan para Perusahaan yang tidak jelas, jangan pilih kasih, karena yang lain ditertibkan sedangkan yang lainnya masih beraktivitas," tambahnya.

Hal ini sesuai dengan pantauan media ini, dimana, setiap usai penertiban dari Pemkab Mitra, ada beberapa "perusahaan" yang hanya berselang hari sudah mulai lagi beroperasi. Entah, atas kehendak mereka sendiri atau ada lobi-lobi khusus. Yang jelas ini fakta di lapangan.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close