![]() |
Korban (Brony) ditemukan sudah tak bernyawa di sekitaran mess PT Bangkit Limbopa Jaya. Korban ditemukan dalam keadaan tertidur direrumputan, dengan kondisi luka tusukan. Foto Istimewa |
Dari keterangan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kasatreskrim Ahmad Muzaki, kejadian tersebut motifnya karena diduga tersangka sakit hati dilarang bertemu dengan ibunya sampai terjadi penikaman.
Kejadian bermula saat tersangka JJ hendak menemui ibunya yang tinggal bersama korban (Brony).
Dengan memanjat pagar mess, tersangka menuju ke tempat tinggal ibunya, hendak menyampaikan bahwa kaka tersangka sedang sakit. Namun ibunya juga dalam keadaan sakit, disitulah tersangka sakit hati dan pulang ke rumah.
Setelah itu, tersangka kembali lagi ke mess dan menelepon orang tuanya (ibu). Saat itu terjadi perdebatan, dan tersangka memaksa, kemudian tersangka menyuarakan lewat telvon kepada ibunya "kenapa tu hari Brony mau babage pa Papa?"
Namun dibanta oleh ibunya.
Tidak lama kemudian korban (Brony) menemui tersangka JJ sambil membawa barang tajam. Tak terima perlakuan korban, tersangka pulang dan kembali ke area mess menemui korban dengan membawa barang tajam. Diduga, tersangka yang naik pitam kemudian menusuk korban sebanyak 1 (satu) kali.
Korban sempat menghindar, sedangkan tersanka lari usai melakukan hal tersebut.
Beberapa waktu kemudian, warga mencari keberadaan korban. Namun naas, korban ditemukan sudah tak bernyawa di sekitaran mess PT Bangkit Limbopa Jaya. Korban ditemukan dalam keadaan tertidur direrumputan, dengan kondisi luka tusukan.
Muzaki juga menambahkan, tersangka JJ sekarang sudah diamankan pihaknya untuk proses selanjutnya.
(Bill)