Instruksi Bupati Antisipasi Covid-19, Pemdes Moreah Tutup Lorong Untuk Satu Arah Instruksi Bupati Antisipasi Covid-19, Pemdes Moreah Tutup Lorong Untuk Satu Arah - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Instruksi Bupati Antisipasi Covid-19, Pemdes Moreah Tutup Lorong Untuk Satu Arah

3 August 2021 | 09:02 WIB Last Updated 2021-08-03T01:02:45Z
Penutupan lorong di Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH untuk Pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Moreah, Kecamatan Ratatotok menutup lorong dan dibuat satu arah mulai Senin (2/8/2021).

Hukum Tua Desa Moreah, Hengky Tendean saat ditemui media ini mengatakan, dengan adanya instruksi Bupati James Sumendap SH maka ditindaklanjuti segera Pemdes Moreah melakukan penutupan sebagian lorong untuk pembatasan kegiatan masyarakat.

"Jadi hanya dibuka satu arah untuk masuk keluar masyarakat, dengan keputusan bersama dari pihak pemerintah desa dan BPD serta tokoh masyarakat," ungkap Tendean.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika bukan keperluan mendesak.

"Mengingat penambahan kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Mitra sangat signifikan, maka masyarakat agar kiranya tidak boleh keluar rumah jika tidak mendesak atau tidak penting," tambah Tendean didampingi Perangkat Desa dan BPD saat menutup sejumlah lorong di Desa Moreah.

"Diminta kepada masyarakat agar tidak menerobos atau merusak penyekat yang sudah dipasang oleh pemerintah," pesan Tendean sambil mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close