Gubernur Olly Dondokambey saat diwawancarai media didampingi Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen dan Asisten III Sulut, Asiano Gemmy Kawatu, Senin (5/4/2021). Dok. Indi Manado |
Edwin Silangen akan mengakhiri masa jabatan tanggal 1 November 2021.
Besar peluang Gemmy Kawatu sebagai pengganti Silangen.
Hal ini diperjelas oleh Gubernur Olly Dondokambey usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10/2021) pagi.
Gubernur Olly mengatakan pengganti Edwin Silangen di posisi Sekdaprov Sulut adalah Asiano Gemmy Kawatu yang saat ini sebagai Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut.
Dan menurut Gubernur Olly, nama Gemmy Kawatu sudah diajukan ke Komisi ASN, dan tinggal menunggu balasan. (*)