TP PKK Sulut Evaluasi dan Matangkan Program Kerja Tahun 2022 TP PKK Sulut Evaluasi dan Matangkan Program Kerja Tahun 2022 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TP PKK Sulut Evaluasi dan Matangkan Program Kerja Tahun 2022

8 December 2021 | 23:41 WIB Last Updated 2021-12-08T15:41:32Z
Rapat Konsultasi Pembina dan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut Tahun 2021 di Hotel Luwansa Manado, Rabu (8/12/2021).


MANADO, (indimanado.com) - Program kerja dan kegiatan TP PKK Sulawesi Utara (Sulut) dimatangkan lewat Rapat Konsultasi Pembina dan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut Tahun 2021 di Hotel Luwansa Manado, Rabu (8/12/2021).

Ketua TP-PKK Sulut, Rita Maya Tamuntuan menjelaskan, pelaksanaan rakor tujuannya untuk mengevaluasi kegiatan PKK di tahun 2021 dan progres tahun 2022.

“Disampingi setiap satu tahun satu kali dilaporkan. Ini juga spesial karena sudah ada Permendagri 27 Tahun 2021 bahwa PKK sudah sah memiliki legalitas untuk gunakan anggaran APBD 2022. Kita akan mantapkan program kerja tahun depan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rita optimis program kerja TP PKK akan lebih maksimal dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama perangkat daerah Pemprov Sulut dan kabupaten/kota.

Diketahui, Program kerja dan kegiatan TP PKK dapat menggunakan pembiayaan dari APBD pada tahun 2022. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, Permendagri 27 Tahun 2021 yang baru terkait PKK tersebut dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota.

“Makanya, dalam waktu dekat ini kita akan turun ke kabupaten/kota untuk menyosialisasikannya,” kata Gubernur Olly Dondokambey.

Ia menjelaskan, TP PKK nanti akan terlibat bersama kegiatan yang ada di perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Kesbangpol dan lainnya.

“TP PKK bisa terlibat di dalamnya. Baik sosialisasi maupun lainnya sesuai program kerja PKK dan tupoksi dari perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Hadir dalam rakor tersebut Sekdaprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu, Sekretaris TP PKK Sulut, dr Kartika Devi Tanos dan pejabat eselon II di Pemprov Sulut. (alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close