Aplikasi “SI TUNA SUPER” Membantu Pendataan Orang Asing di Kota Bitung Aplikasi “SI TUNA SUPER” Membantu Pendataan Orang Asing di Kota Bitung - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aplikasi “SI TUNA SUPER” Membantu Pendataan Orang Asing di Kota Bitung

16 March 2022 | 21:54 WIB Last Updated 2022-03-16T13:54:13Z
Pelaksanaan MoU ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung P. Hananto Kuscahyono dan Walikota Bitung Maurits Mantiri.(foto istimewa)

BITUNG, (indimanado.com) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dengan Pemerintah Kota Bitung, Rabu (16/03/2022) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan sinergi terkait penggunaan aplikasi SI TUNA SUPER untuk pendataan pemukim asing tanpa dokumen (Undocumented Person).

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Walikota Bitung, dihadiri Walikota Bitung Maurits Mantiri, Plt Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung P Hananto Kuscahyono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Novly Momongan, beserta pejabat struktural keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut.

Pelaksanaan MoU ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung P. Hananto Kuscahyono dan Walikota Bitung Maurits Mantiri.


Pada kesempatan tersebut, Jonny Simamora menyampaikan Undocumented person, bukan WNI dan bukan secara jelas WNA.

“Perekaman data pemukim tanpa identitas ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Kemenkumham, tapi turut melibatkan seluruh entitas wilayah Sulawesi Utara. Telah dilakukan upaya penegasan kewarganegaraan, yang diatur oleh kepmen. Kami berharap MoU ini tidak hanya sebatas penandatangaan kerjasama tapi secara nyata ditindaklanjuti, siap bekerjasama dan bersinergi, merumuskan kebijakan yang berlaku. Mekanisme pewarganegaraan, atau naturalisasi atau hal lain yang bisa dirumuskan bersama. Paling tidak punya pola penyelesaian yang baku,”.ujarnya.

Senada dengan Jonny Simamora, Walikota Bitung menyampaikan kerjasama ini dapat membantu Mendeteksi keberadaan orang asing di wilayah Bitung dan dapat mewujudkan Bitung sebagai Kota Digital.

Diharapkan dengan aktivitas setiap Kecamatan yang melakukan data digital penduduk, pendataan pemukim asing (pelintas batas tanpa mengikuti aturan keimigrasian), dapat terdata dengan lengkap dan akurat. Walikota mengajak seluruh unsur pemerintah kota Bitung untuk bekerjasama, bertanggungjawab moral untuk mengurus anak dunia.

Dia juga menyatakan bahwa pemukim yang tidak terdokumentasi ini perlu dideteksi dari awal keberadaannya.

Walikota mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas dan berharap bahwa aplikasi yang ada dapat diperlengkapi untuk mewujudkan Bitung sebagai kota digital. Acara diakhiri dengan Pertukaran cenderamata.(**/Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close