Kasus Kekerasan Dan Pelecehan Yang Berproses Di Pengadilan Terus Didampingi DP3A Mitra Kasus Kekerasan Dan Pelecehan Yang Berproses Di Pengadilan Terus Didampingi DP3A Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Kekerasan Dan Pelecehan Yang Berproses Di Pengadilan Terus Didampingi DP3A Mitra

28 July 2022 | 08:15 WIB Last Updated 2022-07-28T00:15:38Z
Kepala Dinas DP3A Mitra, Sherly Rompas. (Foto Istimewa)

MITRA, (Indimanado.com) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terus berupaya menjamin semua perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, tidak ada yang terkecuali, dan terus diperhatikan pemenuhan hak-haknya.

Buktinya, DP3A Mitra terus memberikan pendampingan hukum terhadap satu korban kasus kekerasan perempuan dan dua korban kasus pelecehan seksual yang kasusnya sampai ke tahap proses peradilan.

"Dua kasus sudah ada putusan tetap dari pengadilan. Dan para pelaku sudah divonis dan dihukum sesuai perbuatannya. Bahkan ada yang dihukum 6 tahun 10 bulan penjara," ungkap Kepala DP3A, Sherly Rompas saat ditemui diruang kerjanya," Rabu (27/7/2022).

Rompas mengungkapkan, satu kasus lainnya masih sementara berproses di pengadilan, dan menunggu putusan.

Untuk kasus satu ini, ia pun menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan yang dijalani korban. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close