DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

12 August 2022 | 22:53 WIB Last Updated 2022-09-13T18:59:53Z

AMURANG, (indimanado.com) - Setelah sebelumnya melalui pembahasan yang alot, akhirnya Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditandatangani bersama pihak Eksekutif dan legislatif.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Pemkab Minsel, ditandatangani Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa, diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, pada agenda Rapat Paripurna, Jumat (12/8/2022).


Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene, pada Rapat Paripurna tersebut menyebutkan bahwa KUA PPAS yang disepakati akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2023.

"KUA PPAS tentu akan berdampak pada arah kebijakan Pemkab Minsel di Tahun Anggaran 2023 mendatang," jelasnya.


Sementara itu Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 boleh disepakati dan ditandatangani dalam agenda Rapat Paripurna.

"Dengan harapan sinergitas dan kerjasama untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat akan terus ditingkatkan guna terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera," pungkasnya.


Diketahui hadir pada Paripurna tersebut Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, unsur Forkompimda dan Pejabat lingkup Pemkab Minsel. (Wesly/Advetorial)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close