Dipimpin Olly Dondokambey, BKPRS Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Dipimpin Olly Dondokambey, BKPRS Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dipimpin Olly Dondokambey, BKPRS Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni

26 August 2022 | 21:42 WIB Last Updated 2022-08-26T14:15:48Z
Dipimpin Olly Dondokambey, BKPRS Audiens dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

JAKARTA, (indimanado.com) Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) yang diketuai Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menggelar audiens bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni.

Audiensi tersebut diikut gubernur dan pejabat gubernur se-Sulawesi, di ruang Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, (26/8/2022).

Sejumlah poin penting dibicarakan dan dibahas BKPRS bersama mantan Pj Gubernur Sulut ini, termasuk pembiayaan lembaga yang didirikan berdasarkan kesepakatan Gubernur se-Sulawesi pada tanggal 19 Oktober 2000 itu.

Diketahui, kesepakatan para Gubernur yang tegabung dalam BPKRS memiliki misi:

  1. Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan asas keadilan untuk kesejahteraan.
  2. Menjalin kerjasama dalam memelihara dan menempatkan keunggulan lokal masing masing wilayah untuk melahirkan keunggulan regional.
  3. Berperan sebagai perekat perekonomian kawasan timur Indonesia dan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional dalam tatanan ekonomi global.
  4. Meningkatkan kesadaran lingkungan segenap lapisan masyarakat untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan.

"Pembiayaan untuk operasional lembaga ini bersumber dari kontribusi/belanja hibah Pemerintah Daerah Provinsi se Sulawesi yang jumlahnya sesuai kesepakatan bersama," kata Olly Dondokambey dikutip dari surat BKPRS nomor Nomor : 36/KU/BKPRS/VIII/2022.

Untuk memberikan penguatan terhadap kesepakatan dalam hal ini, pembiayaan tersebut, Ketua Umum BKPRS bersama dewan pembina/Gubernur se-Sulawesi melakukan audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni untuk mendapatkan model pembiayaan yang sesuai untuk BKPRS serta landasan hukum yang lebih memadai. (alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close