Wagub Kandouw Himbau Bupati Walikota dan Balai Kementerian Pacu Serapan Anggaran Wagub Kandouw Himbau Bupati Walikota dan Balai Kementerian Pacu Serapan Anggaran - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Himbau Bupati Walikota dan Balai Kementerian Pacu Serapan Anggaran

3 August 2022 | 05:30 WIB Last Updated 2022-08-03T13:33:44Z
Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven Kandouw saat diwawancarai wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut. Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw melakukan audiensi dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, Selasa (2/8/22) di Kantor Gubernur Sulut.

Pertemuan itu membahas terkait optimalisasi SiLPA dan realisasi DAK fisik Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan data per tanggal 30 Juni 2022 SiLPA yang merupakan selisih pendapatan regional (termasuk PAD dan Penerimaan TKDD dari Pemerintah Pusat) dikurangi belanja daerah dan unsur pembiayaan regional Provinsi Sulut mencapai Rp 2,5 Triliun. Hal ini mengindikasikan serapan anggaran Sulut terbilang rendah, oleh karenanya perlu digenjot lagi, agar menemukan titik seimbang antara besaran pendapatan dan serapan anggarannya. 

Terkait hal ini, Wagub Kandouw mengatakan, Pemerintah pasti akan memaksimalkan percepatan serapan anggaran di Provinsi Sulut.

Kepada wartawan, Wagub Kandouw menjelaskan bahwa, serapan anggaran hingga tanggal 1 Agustus 2022 baru 32 persen dari keseluruhan anggaran pemerintah daerah, APBN dan instansi vertikal di Sulut yang terserap.  

“Triliunan belanja pemerintah kita yang belum terserap, paling berpengaruh belanja modal,”ucapnya.

Wagub Kandouw mengimbau kepada Bupati dan Walikota  Balai Kementerian agar memacu serapan anggaran. 

“Sangat disayangkan duit yang sudah harus beredar tapi belum terpakai, padahal anggaran pemerintah juga merupakan salah satu triger meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Dikatakannya, kendalanya ada di perencanaan, bahkan ada DAK (Dana Alokasi Khusus) sudah diplot tapi tidak bisa diserap karena kesalahan perencanaan baik lokasi dan lain lain.

“Pemanfaatan dana ini baik jauh panggang dari api. Maka untuk itu semua pemangku kepentingan harus konsolidasi secepatnya. Jangan sampai terjadi dana dikembalikan,” imbaunya.

Wagub juga mengkhawatirkan jika masih pola lama, maka berdasarkan evaluasi hanya 81 persen akan diserap 2022. 

“Pemprov Sulut pun tetap akan memacu internal sendiri untuk serapan anggaran,   diimbau juga kabupaten/kota, termasuk balai-balai kementerian,” tandasnya.

Diketahui, dana transfer dari pusat di tahun 2022 untuk instansi di Provinsi Sulut totalnya Rp 22 triliun. Dana pusat itu dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana itu diserahkan untuk instansi Kementerian/lembaga, dan Pemda di Provinsi Sulut. Adapun total rinciannya DIPA yang diserahkan ke 11 instansi Kementerian/Lembaga di Sulut yakni Rp 8.87 Triliun kemudian Pemda di Sulut menerima total TKDD sebesar Rp 13.32 triliun. (*/ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close