Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serakan Sertifikat Tanah Bagi Warga Ongkaw Tiga, Bupati FDW Apresiasi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serakan Sertifikat Tanah Bagi Warga Ongkaw Tiga, Bupati FDW Apresiasi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serakan Sertifikat Tanah Bagi Warga Ongkaw Tiga, Bupati FDW Apresiasi

15 September 2022 | 22:10 WIB Last Updated 2022-09-15T16:07:08Z
Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH memberikan sambutan dalam acara peneyerahan sertifikat tanah di Desa Ongkaw Tiga. (Foto istimewa)

AMURANG, (Indimanado.com) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Mentri ATR/BPN Raja Juli Anthoni menyerahkan sertifikat redistribusi tanah reforma agraria bagi petani warga Desa Ongkaw Tiga Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (15/9/2022).

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH yang ikut menghadiri acara itu, juga memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program redistribusi tanah bagi petani itu.

"Kami sangat bersyukur karena lokasi reforma agraria yang menjadi prioritas Desa Ongkaw Tiga," ungkap Bupati.

Lanjut bupati, ukuran lahan yang diusulkan mencapai 362 hektar. Sedangkan luas yang diberikan kepada masyarakat sebesar 226,3 hektar.

"Ini sesuatu hal yang sangat baik dan membanggakan bagi masyarakat penerima yang ada di sini," ucap Bupati.

Berdasarkan data yang diperoleh jumlah penerim sertifikat dalam program redistribusi tanah sebanyak 762 yang terdiri dari 528 kepala keluarga (KK).

Di lokasi tersebut menurut Bupati akan dibangun sejumlah fasilitas dan sarana prasana untuk kepentingan masyarakat.

"Yang nanti akan dibangun jalan produksi tani, fasilitas sosial, fasilitas umum dan akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan masyarakat petani, UMKM dan nelayan," sebut Wongkar.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati melaporkan peristiwa bencana alam yang mengakibatkan ratusan rumah warga harus direlokasi.

Bupati berharap dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap penerbitan sertifikat lahan hunian tetap bagi warga terdampak korban bencana Amurang menjadi atensi pihak BPN.

Sementara itu, Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya menegaskan dengan diterimanya sertifikat regis kepada masyarakat memberi kepastian hukum hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh masing-masing masyarakat penerima.

"Dengan sertifikat ini itu artinya bapak ibu sekalian sudah terdaftar tanahnya di kantor pertanahan. Baik itu letak, luas dan batas. Apalagi sertifikat ini sudah by name," tegas Mentri.

Mantan Panglima TNI itu berpesan agar masyarakat menyimpan secara baik sertifikat yang sudah diterima.

"Bagimana dengan tanah. Tanah harus dijaga. Benar-benar hati-hati harus dijaga, berikan patok dengan batas-batas yang sudah ada. Sehingga tidak ada mafia yang menyerobot," pesan Mentri.

Kendati begitu Mentri Hadi Tjahyanto meyakinkan sertifikat tanah menjadi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sehingga tidak akan ada mafia tanah yang menyerobot.

Untuk Sulut sendiri masih ada 7 lokasi lagi yang akan dilakukan redistribusi tanah.

"Saya mendorong Kantor BPN, KPA dan semua stakeholder terkait untuk mempercepat. Segera diselesaikan. Karena reforma agraria sejatinya adalah membagikan regis sertifikat bagi masyarakat," harapnya.

Sehingga kedepan masyarakat memiliki lahan garapan sehingga memiliki multiplayer efek bagi peningkatan ekonomi.

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Desa Ongkau Tiga Kecamatan juga dhadiri Sekjen KPA, Wagub Sulut Steven Kandow serta jajaran Forkopimda baik tingkat provinsi maupun kabupaten. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close