MPD Notaris Kota Manado Siapkan Pemeriksaan  Secara Berkala MPD Notaris Kota Manado Siapkan Pemeriksaan  Secara Berkala - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MPD Notaris Kota Manado Siapkan Pemeriksaan  Secara Berkala

6 September 2022 | 17:26 WIB Last Updated 2022-09-06T09:26:31Z
Friece Sumolang selaku Ketua MPD Kota Manado menyampaikan bahwa pemeriksaan protokol notaris yang dilaksanakan secara berkala oleh MPD sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Kota Manado. (Foto istimewa)

MANADO, (Indimanado.com) - Dalam rangka pemeriksaan berkala notaris Kota Manado, Majelis Pengawas Daerah (MPD) notaris Kota Manado melaksanakan rapat persiapan pemeriksaan berkala Selasa (6/9/2022).

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang selaku Ketua MPD Kota Manado menyampaikan bahwa pemeriksaan protokol notaris yang dilaksanakan secara berkala oleh MPD sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Kota Manado.

Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris yang dilaksanakan oleh tim MPD bertujuan agar notaris senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Friece menyampaikan agar dalam melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris harus memperhatikan SOP diantaranya, keadaan buku-buku protokol notaris meliputi reportorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, buku daftar surat protes, buku wasiat, serta keadaan sarana dan prasarana kantor.

Lebih lanjut nantinya apabila ditemukan adanya pelanggaran jabatan dan pelanggaran perilaku notaris yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan jabatan, maka MPD akan melaporkan kepada Majelis Pengawas Wilayah notaris. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close