Wagub Kandouw Minta SKPD "Segera" Tuntaskan Temuan BPK dan Kemendagri Wagub Kandouw Minta SKPD "Segera" Tuntaskan Temuan BPK dan Kemendagri - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Minta SKPD "Segera" Tuntaskan Temuan BPK dan Kemendagri

25 October 2022 | 16:51 WIB Last Updated 2022-10-25T08:58:28Z

MANADO, (indimanado.com) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw meminta SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulut yang ada temuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar dituntaskan.

“Ini arahan pak gubernur agar semua SKPD yang ada temuan baik dari Irjen Kemendagri dan BPK RI terkait finansial dan administrasi untuk diselesaikan,” ungkap Kandouw saat memimpin rapat tindaklanjuti rekomendasi temuan BPK RI bersama SKPD Pemprov Sulut di Ruang C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (25/10/2022).

Ia mengatakan dalam pelaksanaan program belanja harus dilakukan dengan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Menurutnya, itu menjadi satu kesatuan dan bukan parsial-parsial.

“Tidak lihat bagus perencanaan, tetapi jelek pelaksanaan. Undang-undang sudah mengatur. Kita semua harus diingatkan lagi. Satu sisi kita dituntut penyerapan anggaran, satu sisi dituntut pertanggung jawaban yang akuntabel,” ungkapnya.

Kandouw menegaskan tidak ada kompromi atau tawar menawar terkait pertanggungjawaban.

“Ini memang harus jadi perhatian. Sedangkan sudah berhati-hati masih ada yang bobol. Apalagi tidak hati-hati dan ceroboh,” sebutnya.

Bicara belanja, lanjut Kandouw, kepala SKPD harus awasi anak buahnya.

“Jangan biarkan hanya ke anak buah. Anda harus turun langsung, lihat betul barang dan fisiknya. Jangan cuma terima laporan, baik administrasi dan keuangannya. Tolong periksa teliti dengan baik,” pesannya.

Kandouw menyampaikan bahwa 1 Desember 2022 nanti BPK akan mulai melakukan pemeriksaan.

“Nah, ini tinggal beberapa minggu lagi. Jadi untuk temuan-temuan harus dituntaskan segera. Kalau perlu dua minggu harus tuntas. Jangan anggap hanya kecil terus diabaikan,” tukasnya.

Ia menuturkan, sesuai perintah Gubernur Olly Dondokambey akan ada catatan bagi kepala SKPD yang tidak menindaklanjuti temuan tersebut.

“Inspektorat catat ini. Beri laporan bagi setiap kepala SKPD yang tidak menindaklanjutinya. Ini jadi parameter penilaian,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulut, Meiki Onibala dalam laporannya menyampaikan, BPK dalam waktu dekat akan turun ke Pemprov Sulut.

“Teman-teman SKPD mohon dengan hormat menyiapkan berkas terkait pekerjaan 2022 ini. Begitu juga saat pemeriksaan untuk melakukan pendampingan,” harapnya.

Onibala menambahkan, terkait temuan BPK, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan SKPD terkait.

“Mungkin besok dengan SKPD terkait. Kita juga akan undang pihak ketiga terkait temuan agar cepat diselesaikan,” pungkasnya. (*/ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close