Kemenkes RI Hibahkan Generator Oxygen Untuk RSUP Kandou Kemenkes RI Hibahkan Generator Oxygen Untuk RSUP Kandou - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemenkes RI Hibahkan Generator Oxygen Untuk RSUP Kandou

21 October 2022 | 19:35 WIB Last Updated 2022-10-21T11:35:41Z
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan (PMKP) dr. Jeheskiel Panjaitan, SH MARS, saat mengecek langsung alat generator, Kamis (20/10). (Foto istimewa)
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan (PMKP) dr. Jeheskiel Panjaitan, SH MARS, saat mengecek langsung alat generator, Kamis (20/10). (Foto istimewa)

MANADO, (Indimanado.com) - RSUP Prof dr R D Kandou, menerima hibah Pressure Swing Adsorption (PSA) 02 Generator dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. Direktur Utama RSUP Kandou, Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan (PMKP) dr. Jeheskiel Panjaitan, SH MARS, saat mengecek langsung alat generator, Kamis (20/10) pagi menyampaikan puji syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes RI yang telah memberikan hibah generator oksigen di RSUP Kandou.

 "Kami mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat yang telah menjawab kebutuhan dari RSUP Kandou, dengan memberikan hibah Generator oksigen sehingga RSUP Kandou, saat ini bisa menghasilkan Oksigen medis untuk kebutuhan Pasien yang ada di RSUP Kandou", ujar Panjaitan.

Dirinyapun menyampaikan bahwa dengan alat generator ini, merupakan jawaban atas kebutuhan oksigen dimasa pandemi waktu lalu dimana beberapa rumah sakit kekurangan oksigen. 

"Jadi saat ini Kandou bisa memproduksi sendiri dan sudah bisa mandiri menghasilkan oksigen," katanya. Sementara Instoler dari PT Prosympac O&G Victor Ksatria Kawatu menyampaikan bahwa generator dengan tipe Pressure Swing Adsorption (PSA) 02 Generator bisa memproduksi oksigen sebanyak 48 tabung dalam 1 hari . "Pressure Swing Adsorption (PSA) 02 Generator ini dalam 1 hari bisa menghasilkan 48 tabung," tutupnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close