Wagub Kandouw Lantik Empat Pejabat Esalon II Wagub Kandouw Lantik Empat Pejabat Esalon II - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Lantik Empat Pejabat Esalon II

14 October 2022 | 20:15 WIB Last Updated 2022-10-14T12:15:07Z
Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw saat melatik pejabat di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (14/10/2022).

MANADO, (indimanado.com) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengumumkan mutasi jabatan sekaligus melantik pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulut, Jumat (14/10/2022).

Ada empat (4) pejabat bergeser dan menempati posisi jabatan baru dilantik Wagub Kandouw berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 821:BKD/SK/60/2022.

Empat pejabat yang dilantik antara lain;

1. Fransiskus Manumpil menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Sulut, sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulut.

2. Edwin Kindangen menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

3. Daniel Mewengkang menjabat sebagai Kepala Disperindag Provinsi Sulut, sebelumnya menduduki jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan.

4. Sandra Moniaga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sulut, sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pangan Daerah (DPD) Provinsi Sulut.

Sementara, dua pejabat eselon III dipercayakan sebagai pelaksana tugas (Plt), antara lain; Syalom Korompis, Plt Kepala DPM-PTSP dan Royke Kodoati, Plt Kepala Dinas Pangan.

Dalam arahannya, Wagub Kandouw menyampaikan agar pejabat yang baru dilantik segera bekerja.

Lanjut Kandouw, penempatan pejabat struktural ini sudah sesuai dengan aturan dengan melihat pertimbangan komprehensif yang sudah dilaksanakan.

“Syarat kepangkatan sudah memenuhi. Saya yakin teman-teman mampu menjalankan tugas,” terangnya.

Menurutnya, semua yang dilantik penting. Untuk posisi Sekretaris DPRD saat ini diperhadapkan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

“Kita akan menghadapi RAPBD yang sudah kita masukan. Deadline Sekwan tidak boleh diundur. Harus 30 November paling lambat. Saya yakin bisa. Mudah-mudahan cepat beradaptasi mampu menjembatani TAPD dan Banggar. Rileks saja. Tidak usah tegang. Enjoy,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Asisten Adminstrasi Umum yang baru dilantik, diperlukan pejabat yang mumpuni sepeninggal Asiano Gammy Kawatu.

“Mudah-mudahan ada Gamny yang baru. Pejabat yang baru harus seperti pak Gammy yang menguasai manapun. Kalau perlu melewati. Pesan pak gubernur harus cepat menguasai keuangan dan kepegawaian. Tolong tune dengan BKAD dan BKD. Tidak menunggu lama harus cepat identifikasi,” tegasnya.

Sementara untuk kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang baru dilantik, Kandouw mengingatkan terkait visi Gubernur Sulut dalam RPJMD yang harus segera direalisasikan.

“Apa yang sudah dikerjakan pejabat lama dijaga kalau perlu dilaksanakan lebih baik lagi,” kata Kandouw mengingatkan.

Terakhir, Kandouw mengingatkan posisi Staf Ahli untuk terus melahirkan pemikiran dan kajian-kajian untuk membuat telaah lebih mendalam untuk dimasukan Gubernur Sulut.

“Staf Ahli penting memberikan masukan. Tidak harus menunggu. Kalau ada kajian-kajian yang dimasukan. Begitu juga dengan beberapa pelaksana tugas harus lebih komprehensif dalam memberkan kajian,” pungkasnya. (ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close