Gubernur Olly Ingatkan Penjabat Hukum Tua Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab Dengan Dedikasi dan Totalitas Gubernur Olly Ingatkan Penjabat Hukum Tua Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab Dengan Dedikasi dan Totalitas - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Olly Ingatkan Penjabat Hukum Tua Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab Dengan Dedikasi dan Totalitas

8 February 2023 | 22:59 WIB Last Updated 2023-02-10T02:08:56Z
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat sambutan pada Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tahun 2023 di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (8/2/2023).

MINAHASA, (Indimanado.com) - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey ingatkan Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan dedikasi dan totalitas.

Pesan ini disampaikan orang nomor satu Sulut saat menghadiri Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua, di Kabupaten Minahasa Tahun 2023 di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (8/2/2023).

“Semoga harapan kita semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama membawa Minahasa makin hebat kedepan akan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” harap Gubernur Olly.

Gubernur Olly juga mengucapkan syukur untuk kesempatan tersebut dan mengucapkan selamat kepada Pejabat Hukum Tua yang baru dilantik.

“Selamat menjalan tugas dan tanggung jawab bagi pejabat hukum tua yang menerima SK. Yang tidak menerima SK silakan melanjutkan pemerintahan di desa,” ungkap Gubernur.

Salain itu, Gubernur Olly menjelaskan tugas dan fungsi kepala desa yang diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Gubernur tugas dan fungsi kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Sementara fungsi kepala desa yaitu penyelanggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya,” sebut Gubernur.

Gubernur juga meminta tugas dan fungsi ini menjadi wajib dipahami dan dilaksanakan oleh pelaksana hukum tua. Disamping senantiasa saling mengedepankan berkoordinasi, sinergitas dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pemerintahan di wilayah desa.

“Para Plt Hukum Tua yang menerima SK diharapkan mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah berjalan sehingga kesinambungan ini terus berjalan, untuk mengupayakan langkah dan arah supaya bisa singkron dengan arah pembangunan nasional. Termasuk visi-misi pembangunan Sulawesi Utara dalam menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,” ungkap Gubernur.

Lebih jauh Gubernur menjelaskan, lima visi-misi pembangunan menuju pembangunan Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik. Pertama yaitu peningkatkan SDM kualitas manusia Sulut. Artinya Plt hukum tua merupakan ujung tombak pemerimtahan. Karena hukum tua lebih banyak mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.

“Jadi kalau ada hal-hal yang perlu ditangani pemerintah segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM di tempat bapak/ibu pemerintah bisa melakukan lebih mendasar supaya lebih bermanfaat. Contohnya ada kelompok masyarakat yang menggerakan usaha di bidang pertanian butuh topangan penyuluh untuk meningkatkan produksi segera dilaporkan sehingga pemerimtah bisa melakukan penitrasi,” ungkap Gubernur.

Kedua Lanjut Gubernur, penguatan ekonomi yang bertumbuh pada industri pertanian, perikanan pariwisata dan jasa. Gubernur menyebutkan di daerah Minahasa ada dua yaitu pertanian dan pariwisata.

“Tugas kita bagaimana meningkatkan hasil pertanian dan membuat desa wisata. Pemerintah akan mensupport jika ada bapa/ibu memberikan informasi yang tepat sehingga bantuan dari pemerintah provinsi menjadi prioritas,” ungkap Gubernur.

Ketiga kata Gubernur, pembungan infrastruktur dan perluasan konektifitas. Misalnya pemerintah membuka jalan baru meningkatkan ekonomi masyarakat lewat infrasktruktur untuk meningkatkan hasil pertanian, daerah wisata.

“Bapak/ibu bisa memberikan informasi kepada pemerintah sehingga bisa diolah informasi tersebut, mana skala prioritas dan mana harus menunggu,” ujar Gubernur.

Keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kelima pemerintahan yang baik, bersih dan didukung oleh sinergitas daerah. Tentu sebagai Plt sama dengan Hukum Tua terpilih dalam pengelolaan dana desa.

“Manfaatkan dana desa bener-benar bagi masyarakat yang ada di di desa. Misalnya dalam rangka penanganan inflansi. Stunting, juga bisa kegiatan sosial lainnya seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti bisa bertanya ke camat dan bupati. Kalau torang bekerja dengan baik masyarakat akan percaya,” pungkasnya.

Tampak pada pelantikan, Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey. (ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close