Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria ini Terancam 15 Tahun Penjara Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria ini Terancam 15 Tahun Penjara - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria ini Terancam 15 Tahun Penjara

10 February 2023 | 09:28 WIB Last Updated 2023-02-10T01:28:23Z
Pria berinisial FA (22) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur berusia 13 tahun. (Foto istimewa)
Pria berinisial FA (22) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur berusia 13 tahun. (Foto istimewa)

AIRMADIDI, Indimanado.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial FA (22) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur berusia 13 tahun.

Dikonfirmasi pada Kamis (9/2/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan dan pemeriksaan, FA telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (8/2/2023), selanjutnya akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," terangnya.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Minggu (1/1/2023).

"Dugaan pencabulan tersebut terjadi di rumah tersangka sekitar pukul 11.00 Wita. Dengan bujuk rayunya, tersangka yang berpacaran dengan korban kemudian melakukan pencabulan," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Minahasa Utara pada tanggal 18 Januari 2023. Tersangka saat ini harus menanggung resiko perbuatannya.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling banyak Rp. 5 milyar," pungkasnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close