Forkopimda Minsel Putuskan Pilhut Serentak Dintunda Usai Pemilu 2024 Forkopimda Minsel Putuskan Pilhut Serentak Dintunda Usai Pemilu 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Forkopimda Minsel Putuskan Pilhut Serentak Dintunda Usai Pemilu 2024

23 February 2023 | 14:25 WIB Last Updated 2023-02-23T06:25:46Z
Konfrensi pers Forkopimda Minsel Bahas Penundaan Pilhut 2023. (Foto istimewa)
Konfrensi pers Forkopimda Minsel Bahas Penundaan Pilhut 2023. (Foto istimewa)

AMURANG, Indimanado.com - Pemilihan Hukumtua serentak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang rencananya digelar tahun ini (2023), akhirya dintunda. Hal ini tentu mengacu pada keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lewat rapat resmi yang dilaksanakan baru-baru ini.

Kendati anggaran untuk pilhut sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, namun pesta demokrasi pilhut bakal tertunda dan akan dihelat usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan Forkopimda Minsel didalamnya Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Rembang MTh, dilantai 2 Kantor bupati Minsel, Rabu (22/2/2023), kepada media mengungkapkan sejumlah kendala yang berpotensi mengancam pilhut serentak.

“Kesimpulan hasil rapat Forkompimda menindaklanjuti edaran Kemendagri soal pelaksanaan pilhut, maka agenda pilhut ditunda setelah Pemilu. Dengan pertimbangan jika tetap digelar akan mengganggu stabilitas Kamtibmas atau berpotensi konflik karena dilaksanakan bersamaan dengan tahapan Pemilu,” kata Bupati.

Meski demikian kata FDW, pihaknya tetap memiliki semangat agar pilhut serentak dilaksanakan tahun 2023.

“Buktinya pilhut kita anggarkan di APBD 2023. Jadi intinya penundaan pilhut bukan karena ada kepentingan pribadi namun karena kajian dari hasil rapat Forkompimda Minsel yang mempertimbangkan masalah Kamtibmas karena bersamaan dengan tahapan Pemilu,” jelas FDW.

Lanjut dia, keputusan tentang penundaan pilhut ini sendiri menurut Bupati, sudah dibuat surat untuk kemudian diberikan kepada Gubernur sebagai bentuk koordinasi sesuai surat edaran Kemendagri tertanggal 16 Januari 2023 perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Tapi, jika Gubernur dalam hasil evaluasi tindaklanjut surat Pemkab Minsel soal penundaan pilhut memberikan rekomendasi Pilhut tetap dilaksanakan tahun 2023 maka pilhut tetap akan dilaksanakan. Begitupun jika ada surat edaran Kemendagri yang mengharuskan pilhut digelar Tahun 2023, maka pilhut tidak jadi ditunda,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang mengharapkan penundaan pilhut disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Berharap hasil konfrensi pers disampaikan secara benar jangan ada yang mempelintir sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Sekertaris Daerah Glady Kawatu menyampaikan apabila pilhut dilaksanakan serentak oleh 125 desa maka berpotensi mengganggu tahapan Pemilu.

“Jika hanya dilaksanakan beberapa desa maka akan menimbulkan resistensi,” tukasnya.

Diketahui hadir dalam konfrensi pers tersebut Pelaksana Tugas Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa, perwakilan dari unsur Forkompimda Minsel dan sejumlah pejabat Pemkab Minsel. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close