Polisi Ringkus Pemilik 1 Paket Sabu Polisi Ringkus Pemilik 1 Paket Sabu - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Pemilik 1 Paket Sabu

23 February 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-02-23T11:40:19Z
Polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (31), yang diduga memiliki 1 paket narkotika jenis sabu, di Kecamatan Wenang, Kota Manado. (Foto istimewa)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (31), yang diduga memiliki 1 paket narkotika jenis sabu, di Kecamatan Wenang, Kota Manado. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (31), yang diduga memiliki 1 paket narkotika jenis sabu, di Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Pelaku yang merupakan warga Kota Manado ini diamankan oleh Personel Satresnarkoba Polresta Manado pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 20.10 Wita, di Jalan Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado," katanya, Kamis (23/2/2023). Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga terkait kepemilikan sabu.

"Mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan menemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam saku kanannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close