Pelaku Pengedar Obat Keras jenis Hexymer Tertangkap di TKP Pelaku Pengedar Obat Keras jenis Hexymer Tertangkap di TKP - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Pengedar Obat Keras jenis Hexymer Tertangkap di TKP

12 March 2023 | 20:43 WIB Last Updated 2023-03-12T12:43:27Z
-Tim Bravo ROTR Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado kembali menangkap seorang laki-laki berinisial GSD (34) pengedar Obat Keras jenis Hexymer pada Jumat (10/3/2023).(Foto istimewa)
-Tim Bravo ROTR Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado kembali menangkap seorang laki-laki berinisial GSD (34) pengedar Obat Keras jenis Hexymer pada Jumat (10/3/2023).(Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com -Tim Bravo ROTR Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado kembali menangkap seorang laki-laki berinisial GSD (34) pengedar Obat Keras jenis Hexymer pada Jumat (10/3/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan pada laki-laki berinisial GSD (34),warga Singkil.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kota manado terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado, menindak lanjuti informasi tersebut.

Tim Bravo ROTR Sat Reserse kriminal Polresta Manado bersama BPOM Kota Manado langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Alhasil Dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di giring ke Balai BPOM Kota Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close