Gubernur Olly Mengungkapkan Kebijakan APBD dan Target Ekonomi untuk Tahun 2024 Gubernur Olly Mengungkapkan Kebijakan APBD dan Target Ekonomi untuk Tahun 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Olly Mengungkapkan Kebijakan APBD dan Target Ekonomi untuk Tahun 2024

19 July 2023 | 19:23 WIB Last Updated 2023-07-19T11:23:06Z
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw saat menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/7/2023).

Manado, Indimanado.com Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/7/2023).

Rapat paripurna ini dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, serta Penyampaian Penjelasan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Olly saat sambutan mengakui, ini menjadi bagian penting dan strategis bagi keberlanjutannya penyelenggaraan pemerintah daerah, juga sebagai suatu struktur konkret atas dedikasi dan komitmen bersama untuk menjaga nilai akuntabilitas dan transparansi terhadap perencanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah berdasarkan regulasi peraturan yang sah.

“Secara eksklusif penyelenggaraan APBD Sulut Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan dengan baik, akuntabel, transparan serta sesuai kaidah-kaidah regulasi penggunaannya, demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” terangnya.

Ia mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2023 ini, telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang merujuk pada tema Pembangunan RKP 2023, hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023 yang terumus ke dalam delapan kebijakan.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026 hingga tema pembangunan daerah tahun 2024, nanti difokuskan pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Itu melalui pembangunan yang merata, yakni Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Pemerataan dan Pembangunan, Penanggulangan Kemiskinan, Pembangunan Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata, Peningkatan Daya Saing Perekonomian Daerah, Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah dan Stabilitas Daerah yang Terjamin,” ungkapnya.

Ia menerangkan kebijakan umum APBD tahun 2024 ini merupakan respon kebijakan terhadap dinamika dan permasalahan yang menjadi perhatian, salah satunya didasari dan mempertimbangkan nilai-nilai hak asasi dan kondisi perekonomian yang baik dalam tingkatan nasional maupun terdapat isu perkembangan ekonomi dunia yang diwarnai dengan sentimen resesi ekonomi global dan dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain krisis energi negara-negara Eropa yang secara tidak langsung memicu pertumbuhan ekonomi reaktif bagi sebagian negara di dunia.

“Seperti yang kita hadapi berdasarkan isu utama perkembangan perekonomian dunia tahun 2022-2023 adalah tingkat inflasi yang tinggi, sangat mempengaruhi perekonomian global termasuk kebijakan yang diambil yang juga berdampak pada negara Indonesia, sehingga mempengaruhi kebijakan keuangan daerah,” terangnya.

Orang nomor satu di Sulut ini menuturkan, kebijakan umum APBD yang nantinya akan dibahas dan disepakati dapat menjadi acuan komprehensif untuk menjadi pedoman dalam penyusunan PPAS APBD tahun 2024.

“Secara target ekonomi maju untuk tahun 2024 diantaranya pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5 sampai 5,5 persen, inflasi dapat dikendalikan pada angka 3+1 persen, kemiskinan pada angka 6,2 sampai 7 persen, pengangguran 6,1 sampai 6,4 persen dan indeks pembangunan manusia dapat dipertahankan pada angka 74,5 persen,” paparnya.

Ia menjelaskan, APBD Sulut tahun 2024 sesuai ketentuan akan dialokasikan anggaran tersebut mendukung sosialisasi pilkada tahun 2024, karena itu dalam KUA PPAS ini telah dialokasikan kebutuhan anggaran untuk menyukseskan agenda demokrasi nasional.

Demikian juga dalam Peraturan Undang Undang Perbankan Tahun 2024, Olly menekankan kebutuhan modal BankSulutgo harus mencapai Rp3 triliun.

“Ini menjadi salah satu tantangan juga bagi kita di tahun 2024, kita harus mengikuti aturan-aturan yang dibuat baik pemerintah pusat dan daerah. Mari kita bersama terus bersinergi, terus bangun dan lebih memajukan daerah dan mensejahterahkan masyarakat Sulawesi Utara,” tandasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan dihadiri para pejabat Pemprov Sulut. (**/Alfa Jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close