KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Sulawesi Utara dengan Total 1.969.603 Pemilih KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Sulawesi Utara dengan Total 1.969.603 Pemilih - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Sulawesi Utara dengan Total 1.969.603 Pemilih

29 June 2023 | 16:14 WIB Last Updated 2023-07-03T08:18:34Z
Istimewa


Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlah total pemilih yang terdaftar mencapai angka 1.969.603 orang.

Proses penetapan DPT tingkat Provinsi Sulut dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung selama dua hari di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado pada tanggal 27-28 Juni 2023. Hasil rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sulut telah diserahkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Provinsi Sulut, Badan Kesbangpol Sulut, Dukcapil Sulut, Forkopimda Sulut, dan perwakilan partai politik.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, menjelaskan bahwa terdapat 171 kecamatan, 1.839 kelurahan/desa, dan 8.240 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulut. Dari jumlah tersebut, terdapat 993.863 pemilih laki-laki dan 975.740 pemilih perempuan. Dengan demikian, total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang terdaftar mencapai 1.969.603 orang.

Lanny Ointu juga menyatakan bahwa tidak ada kendala yang signifikan selama berlangsungnya rapat pleno. Namun, pihaknya menerima masukan dan catatan dari Bawaslu terkait proses pleno di tingkat kabupaten/kota.

“Memang masih terdapat beberapa yang perlu kami koreksi, dan telah kami lakukan proses koreksi pada saat pleno tingkat provinsi. Begitu juga ada masukan dan tambahan dari partai politik. Namun pada prinsipnya kami sudah menindaklanjuti semua yang menjadi catatan baik dari parpol maupun Bawaslu,” ungkapnya. (*/Ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close