BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sosialisasikan Program PESONA untuk Perlindungan Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sosialisasikan Program PESONA untuk Perlindungan Ketenagakerjaan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sosialisasikan Program PESONA untuk Perlindungan Ketenagakerjaan

11 August 2023 | 00:27 WIB Last Updated 2023-08-10T16:27:18Z
Istimewa

Manado, Indimanado.com - BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan acara sosialisasi dan penjelasan tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PESONA) di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut pada Rabu (09/08/2023). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Dalam acara tersebut, Asisten I Sekdaprov Sulut, Denny Mangala, menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Gubernur Sulut telah melakukan rapat dengan kepala daerah di wilayah tersebut untuk memperluas cakupan kepesertaan ketenagakerjaan.

“Atas dasar instruksi ini, Pak gubernur melakukan rapat dengan semua kepala daerah di Sulut untuk memperluas cover kepesertaan ketenagakerjaan. Setelah melakukan rapat ditindaklanjuti instruksi pak gubernur terkait program BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Selain kata Denny Mangala, Pemprov Sulut setiap tahun memberikan perlindungan bagi pekerja agama melalui program Perkasa. Kurang lebih 123 ribu pekerja agama yaitu Kristen, katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang tercover,” katanya.

Lanjutnya, Pemprov Sulut juga mengcover tenaga kerja rentang lewat lebel Pesona. Baik petani, nelayan, sopir dan buruh tani yang ada di kabupaten/kota di Sulut. “Kita bersyukur program ini ditopang seluruh kabupaten kota,” katanya.

Bahkan sekarang Pemprov Sulut mengendorse seluruh ASN ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kalau THL Pemprov Sulut sudah dicover.

“Makanya dikoordinasikan ke pimpinan supaya untuk ASN bisa dipotong di gaji masing-masing. Manfaatnya kalau meninggal dapat santunan sebanyak 42juta, kalau celaka dapat juga. Dengan melihat manfaat program ini kita mengendorse supaya kita mengcover pekerja rentan,” katanya.

Karena itu, sesuai instruksi pak gubernur kata Denny Mangala, Pemprov Sulut akan mengevaluasi sejauh mana implementasi di kabupaten kota.

“Kalau ada persoalan yang dihadapi kita akan bahas bersama untuk mencarikan solusi dan dilanjutkan dengan dikeluarkan instruksi pak gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang telah berkomitmen melindungi pekerja rentan di Sulut.

“Karena berbagai program, regulasi dan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulut dalam melindungi pekerja melalui program Perkasa dan Pesona. Minimal satu desa 100 Orang melindungi pekerja rentan. Sehingga Pemprov Sulut sangat layak menerima penghargaan Paritrana award dari Presiden RI sebanyak tiga kali berturut-turut,” pungkasnya. (*/Alfa Jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close