Desa Wiau Lapi Terpilih sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Sulawesi Utara oleh KPK RI Desa Wiau Lapi Terpilih sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Sulawesi Utara oleh KPK RI - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desa Wiau Lapi Terpilih sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Sulawesi Utara oleh KPK RI

14 August 2023 | 02:19 WIB Last Updated 2023-08-13T18:19:57Z

Amurang, Indimanado.com - Desa Wiau Lapi di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, telah ditetapkan sebagai contoh terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Melalui Surat KPK RI Nomor B/1872/DKM.01.02/80-84/04/2023, Desa Wiau Lapi bersama dengan 21 desa lain dari berbagai daerah di Indonesia, terpilih sebagai desa antikorupsi unggulan. Desa Wiau Lapi sendiri akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam seleksi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional tahun 2023.

Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar SH (FDW), dalam kunjungannya ke Desa Wiau Lapi pada Rabu, 9 Agustus 2023, menyampaikan harapannya agar semua pihak terlibat dalam persiapan penilaian Desa Anti Korupsi yang akan dilakukan pada bulan September 2023. "Saya berharap agar semua yang terlibat, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pemerintah kecamatan, dapat berkolaborasi untuk mencapai hasil penilaian yang memuaskan," ujar Bupati FDW.


Dalam kunjungannya, Bupati juga menyerahkan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Desa Wiau Lapi, sebagai penghargaan atas partisipasinya sebagai peserta Lomba Desa Tingkat Nasional pada tahun 2022, yang juga menjadi perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat evaluasi persiapan penilaian Program Desa Anti Korupsi Wiau Lapi dihadiri oleh para pejabat, termasuk Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Kepala Dinas PMD, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Inspektur Pembantu, Camat Tareran, Hukum Tua Desa Wiau Lapi beserta perangkat desa dan BPD. (GM/Alfa Jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close