Media Gathering, Langkah Koordinasi KPU Bitung dan Pers Menuju Pilkada 2024 Media Gathering, Langkah Koordinasi KPU Bitung dan Pers Menuju Pilkada 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Media Gathering, Langkah Koordinasi KPU Bitung dan Pers Menuju Pilkada 2024

26 April 2024 | 22:51 WIB Last Updated 2024-04-26T14:51:53Z

Bitung, Indimanado.com - Setelah rangkaian Pemilu usai, KPU Kota Bitung kini melakukan langkah koordinasi menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara dan Kota Bitung dengan menggelar Media Gathering bersama para Jurnalis Media Online, Cetak dan Televisi biro Bitung di Aula KPU Kota Bitung, Jumat (26/4/2024).

Apresiasi dan Ungkapan terima kasih disampaikan Ketua KPU Kota Bitung Deslie D Sumampouw atas peran serta media pers dalam turut menyukseskan perhelatan Pemilu 2024 di Kota Bitung dan berharap hal tersebut dapat berlanjut kepada proses tahapan pilkada yang sekarang sudah mulai bergulir.

Hal ini di sampaikan Sumampouw kepada para wartawan Media biro Kota Bitung dalam acara Media Gathering yang juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Bitung Frangky Takasihaeng, Wiwinda Hamisu, Muhajir La Djanudin dan Yunnoy S Rawung.


Dalam bagian dari sambutannya saat membuka secara resmi acara tersebut, Deslie Sumampouw menyampaikan, "Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja teman-teman media dalam pelaksanaan pemilu yang telah kita lewati bersama," ucapnya.

"Bagi kami teman-teman berperan penting dalam kesuksesan proses pelaksanaan pemilu lalu, karena itu kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman," tandanya.

"Kami juga berharap sinergi yang baik dalam menghadapi proses tahapan pilkada kali ini.
Dan kami berharap masuk-masukan yang konsumtif dari teman-teman dalam memaksimalkan kerja kami. Tentu kami akan menghadapi banyak tantangan dalam tahapan pilkada kali ini," ungkap Sumampouw.

Selanjutnya pemaparan singkat tentang program proses tahapan pilkada dari tiap Divisi di KPU Bitung disampaikan oleh masing-masing Ketua Divisi, sekaligus menginformasikan tahapan maupun proses nantinya yang membutuhkan keterlibatan Media untuk mengawasi dalam pelaksanaannya.


Dihadapan para wartawan media online, televisi maupun cetak, biro Kota Bitung, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi mengucapkan, "Selamat bakudapa di tahapan Pilkada".

Hal ini disampaikannya mengingat perannya sebagai Humas KPU Bitung dan Media melekat pada Divisi yang dipimpinnya terkait Sosialisasi kegiatan tahapan Pilkada.

"Karena Media melekat di Divisi sosialisasi, Saya berharap teman-teman bisa memberikan masukan serta berdiskusi bersama selama proses tahapan ini berlangsung," ucap Wiwinda.

Selanjutnya Dia memaparkan program kerja Divisinya yang saat ini sementara bergulir, diantaranya Tahapan pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS, proses registrasi melalui aplikasi Siakba lengkap dengan persyaratanya serta tahapan proses seleksi Badan Ad Hoc.

Berikutnya, Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Bitung Frangky Takasihaeng, berbicara mengenai daftar potensial memilih yang akan bergulir sejak tanggal 31Mei hingga tanggal 23 September 2024.

Kegiatan Divisinya ini akan melakukan pencocokan dan pemutakhiran data, rekapitulasi, perbaikan, dpshp hingga pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Proses ini berhubungan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pembentukan TPS akan didasarkan pada jumlah pemilih, yang berdasarkan pengalaman, jumlah TPS untuk pemilu akan berbeda dengan jumlah TPS saat Pilkada nanti.

Menurut Takasihaeng, Media pers akan sangat berperan dalam monitoring proses ini.
"Buat teman Media, bisa membantu monitoring buat proses pemutakhiran data, khususnya mengenai data ganda sebelum penetapan DPT," ujar Takasihaeng.

Setelah itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yunnoy S Rawung membahas mengenai tahapan pilkada berdasarkan PKPU 2 tahun 2024, dimana tahapan yang akan segera bergulir adalah  pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yang akan dimulai sejak tanggal 5 Mei sampai tanggal 19 Agustus 2024.

Rawung menyampaikan bahwa untuk jalur perseorangan, Calon pasangan independen harus mendapatkan dukungan 10% dari jumlah DPT Kota Bitung.

"Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU no 10 tahun 2016 tentang pilkada, perseoroang harus didukung paling sedikit 10% dari DPT. DPT Bitung adalah166.153 x 10% = 16.614 dukungan calon perseorangan," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin menyebut acara Media Gathering ini adalah Jembatan 2 kegiatan kepemiluan.

"Acara ini jembatan, akhir dari pemilu dan awal dari pilkada," simpul Muhajir.

Muhajir selanjutnya merinci rencana program kerja pada divisinya dengan menyampaikan bahwa untuk tahap pilkada kali ini, divisinya akan melakukan penyusunan perubahan teknis, penyuluhan produk hukum dimana menurutnya, Media akan sangat berperan penting sebagai saluran informasi kepada masyarakat.

"Media sosial tidak ada rule, tapi kalau Media ada rule, UU Pers," tandas Muhajir.

Berikutnya, Muhajir menyampaikan akan adanya Asesmen Rakor Pilkada, dimana dalam setiap proses tahapan pilkada akan dilakukan pemetaan terkait potensi resiko di tiap-tiap tahapan pilkada yang akan dan sedang berlangsung nantinya.

Melalui Media Gathering KPU Bitung ini telah tersingkap bagaimana media memainkan peranan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses pilkada yang akan datang dan, bahwa kerjasama antara KPU dan media sangat penting dalam menjamin penyampaian informasi yang akurat dan menyeluruh kepada publik.
(Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close