Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

7 June 2024 | 13:19 WIB Last Updated 2024-06-07T05:19:23Z
Kombes Jules Abraham Abast. (Foto istimewa)
Kombes Jules Abraham Abast. (Foto istimewa)

BANDUNG, Indimanado.com - Polda Jawa Barat (Jabar) membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal ini menjadi komitmen agar kasus yang terjadi pada 2016 silam dapat dituntaskan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya meminta bantuan dan dukungan masyarakat, Bilamana memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, sambungnya, berkenan diinformasikan kepada pihak kepolisian melalui hotline dengan nomor 0822-1112-4007. 

Jules menegaskan, informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hotline nomor tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Membuka  hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan  benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Jules dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut, informasi yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," tuturnya 

Jules kembali menegaskan, Polda Jabar memiliki komitmen untuk mengusut kasus Vina Cirebon hingga tuntas secara profesional, prosedural dan proporsional.

Apalagi lanjutnya saat ini terjadi fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial.

Dikatakannya, bahwa dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).

Selain itu juga ada pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan. 

"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," ucapnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close