Minsel Kembali Diganjar Opini WTP Dari BPK RI Minsel Kembali Diganjar Opini WTP Dari BPK RI - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Minsel Kembali Diganjar Opini WTP Dari BPK RI

26 May 2025 | 22:42 WIB Last Updated 2025-05-26T14:42:55Z

AMURANG, Indimanado.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Penyerahan LHP yang digelar di Kantor BPK RI perwakilan Sulut ini, dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH pada Senin (26/5/2025).

Dalam kegiatan ini juga, Bupati akrab disapa FDW menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Daerah yang hadir.

Hadir dalam acara ini,  Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, SE. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kepala BPKAD bersama Jajaran, Kepala Dinas Kominfo dan Sekretaris Inspektorat Daerah bersama Jajaran. (Wesly)
Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close