Posbankum Sangat Penting dalam Memberikan Akses Keadilan bagi Masyarakat Posbankum Sangat Penting dalam Memberikan Akses Keadilan bagi Masyarakat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Posbankum Sangat Penting dalam Memberikan Akses Keadilan bagi Masyarakat

5 May 2025 | 16:28 WIB Last Updated 2025-05-05T08:28:14Z
Kurniawan Telaumbanua. (Foto istimewa)
Kurniawan Telaumbanua. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwi Kemenkum Sulut) tengah gencar mendorong seluruh Kab/Kota wilayah Sulut untuk segera membentuk Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) dan Kelurahan/ Desa Sadar Hukum (Kadarkum). Hal ini dilakukan dalam upaya perluasan akses keadilan bagi masyarakat seluruh Indonesia baik di pusat maupun di daerah.

Kanwil memberikan pendampingan Pembentukan Posbankum dan Kadarkum bagi Kepala Desa atau Sangadi se-Kecamatan Sang Tomobolang, Kecamatan Bolaang, Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Pasi Timur dan Kecamatan Pasi Barat, Senin (5/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan pendampingan yang diadakan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut.

Kurniaman mengatakan bahwa Kemenkum memberikan perhatian khusus kepada Kelurahan/Desa dalam pembentukan Posbankum dan Kadarkum.

"Posbankum sangat penting sebagai salah satu wujud kepedulian negara dalam memberikan akses keadilan, kewajiban negara dan hak masyarakat," ujar Kurniaman.

Menurut Kurniaman, Posbankum dan Kadarkum merupakan media bagi masyarakat untuk konsultasi sekaligus meminta bantuan manakala masyarakat berkonflik dengan hukum.

"Tugasnya mulia. Diharapkan para Sangadi sebagai juru damai (peacemaker) dalam pengertian non litigasi, nantinya akan ada pelatihan, Bapak Ibu yang hadir nanti akan didampingi oleh Tim Kanwil untuk mendaftar," sambungnya.

Jika ada sifatnya litigasi, Kurniaman menginformasikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulut telah bekerja sama dengan 13 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditas di Sulawesi Utara, agar nantinya masyarakat yang kurang mampu akan diberikan bantuan gratis sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Kurniaman mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada Bagian Hukum, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow dan Para Sangadi yang telah hadir dalam kegiatan ini. 

"Mudah2an kegiatan ini bisa menjadi manfaat dan menjadi amal dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara," tutupnya.

Rangkaian kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takaseneran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloar, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kab. Bolmong, Deker Rompas ini, dilanjutkan dengan pengarahan mengenai pembentukan Posbankum dan Kadarkum oleh Penyuluh Hukum Pertama, Pesta Lumbanbantu dan dilanjutkan dengan pendampingan oleh Tim Kanwil. (Dwi)
Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close