MITRA, Indimanado.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa Tenggara menerima kunjungan supervisi dari Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Selasa (27/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.
Tim supervisi dipimpin oleh AKBP Nonie J. Sengkey, S.P., M.Si., dan beranggotakan AKBP Joice M. Wowor, S.Sos., KOMPOL Meydi Poluan, IPTU Rahmat Nur, S.H., M.H., serta AIPTU Zulham Husa, S.E.
Kedatangan tim Ditreskrimsus Polda Sulut disambut oleh jajaran Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Lutfi Arinugraha Pratama, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ditreskrimsus berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan tindak pidana kriminal, serta memberikan arahan strategis dan teknis kepada personel Reskrim Polres Minahasa Tenggara untuk meningkatkan efektivitas dalam proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara (P-21) ke Kejaksaan Negeri.
IPTU Lutfi Arinugraha Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh tim Polda Sulut.
“Arahan dan masukan yang diberikan akan kami jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas, mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga tahap penyerahan berkas perkara,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan terukur.