![]() |
Kombes Pol Alamsyah Hasibuan. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka evaluasi pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/9/2025).
Kegiatan kunjungan kerja tersebut dipusatkan di kantor Polda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado. Diikuti oleh mitra kerja terdiri dari, Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, Pengadilan Tinggi Manado, dan BNNP Sulut.
Dalam Kunjungan ini diikuti oleh 8 Anggota Dewan, dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini dilakukan melalui pertemuan untuk memperoleh masukan tentang RUU KUHAP dengan mitra kerja dan instansi terkait di Provinsi Sulut.
“Masing-masing mitra kerja dan instansi memberikan beberapa masukan dan saran terkait RUU KUHAP guna terwujudnya proses penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.
Lanjutnya, masukan dan aspirasi dari mitra kerja dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan RUU KUHAP yang lebih baik dan relevan.
“Serta dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.(Dwi)