![]() |
Musrenbangdes Ratatotok Timur. (Foto istimewa) |
MITRA,Indimanado.com – Pemerintah Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Selasa, (16/9/2025).
Kegiatan ini merupakan forum tahunan yang mempertemukan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, lembaga desa, perwakilan perempuan, serta Tim dari Kecamatan Ratatotok untuk menyusun dan menyepakati program prioritas pembangunan desa.
Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan karena menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menetapkan Perubahan RKPDes Tahun 2025.
Seluruh agenda Musrenbangdes dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagaimana diatur dalam Permendagri No.114 Tahun 2014 dan Permendes PDTT No.21 Tahun 2020.
Forum Musyawarah Sepakati Program Prioritas
Dalam musyawarah yang berlangsung tertib dan lancar, peserta berhasil menyepakati sejumlah program prioritas yang terbagi ke dalam beberapa bidang utama:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
• Peningkatan tunjangan dan operasional pemerintahan desa serta BPD.
• Pembangunan kantor desa baru untuk mendukung pelayanan publik.
• Kegiatan pengembangan budaya keagamaan dan peringatan hari besar nasional.
• Tata praja pemerintahan, kependudukan, serta sertifikasi tanah untuk pemukiman.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
• Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana balai pelatihan.
• Penguatan layanan kesehatan melalui penyelenggaraan posyandu (insentif kader, alat kesehatan, kursi roda untuk lansia/disabilitas, pemberian makanan tambahan), integrasi layanan primer, serta program makan bergizi gratis.
• Dukungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan beasiswa pendidikan.
• Perbaikan sekolah MI dan SMP.
• Pembangunan dan pemeliharaan drainase, jalan desa, sarana air bersih, serta penerangan jalan umum (PJU).
• Pembangunan bank sampah, sarana infokom (aplikasi pelayanan desa & CCTV), ruang terbuka publik, ruang bermain anak, serta gerbang/taman pintu masuk desa.
• Program bantuan bedah rumah, jamban sehat, dan fogging pencegahan demam berdarah.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
• Peningkatan keamanan dan ketertiban melalui pengaktifan poskamling dan razia lingkungan.
• Pembangunan lapangan olahraga dan pengadaan lahan pekuburan.
• Pembentukan pos bantuan hukum dan paralegal.
• Pembinaan kelembagaan desa (LKD) dan bantuan untuk tempat ibadah.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
• Program ketahanan pangan melalui bantuan alat nelayan, bibit pertanian, dan pasar murah.
• Peningkatan kapasitas aparatur desa.
• Pelatihan keterampilan untuk usaha ekonomi produktif.
• Pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, serta pembangunan sarpras UMKM untuk mendukung BUMDes dan Koperasi Desa
5. Bidang Penanggulangan dan Pembiayaan
• Mitigasi bencana melalui pelatihan taruna siaga bencana serta pengadaan sarana pendukung kebencanaan.
• Bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
• Pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal desa.
Selain itu, forum juga menegaskan pentingnya pengelolaan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tidak boleh melebihi 4% dari nilai APBDes, sebagai wujud efektivitas pelaksanaan program dan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Harapan Pemerintah Desa
Hukum Tua Desa Ratatotok Timur, Hi. Tras Wibowo, SE, menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah langkah strategis untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam bingkai aturan yang berlaku.
“Kami sadar bahwa dinamika masalah di desa datang tanpa permisi serta dalam berbagai bentuk. Semoga usulan dan harapan masyarakat bisa sedikit banyak kami eksekusi dalam koridor peraturan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesepakatan yang tercapai melalui Musrenbangdes ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, layanan dasar, maupun pemberdayaan ekonomi.
Menuju Musrenbang Tingkat Kecamatan
Sebagai tindak lanjut, Daftar Usulan (DU) RKPDes 2026 hasil Musrenbangdes Ratatotok Timur akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk disinergikan dengan program pemerintah daerah.
Dengan tersusunnya rencana kerja pembangunan desa yang lebih terarah, Pemerintah Desa Ratatotok Timur optimistis pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan berdaya guna demi kesejahteraan seluruh warga desa. (Lipsus