RAPBD 2026 Minsel Disahkan Jadi Perda Lewat Sidang Paripurna RAPBD 2026 Minsel Disahkan Jadi Perda Lewat Sidang Paripurna - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RAPBD 2026 Minsel Disahkan Jadi Perda Lewat Sidang Paripurna

30 November 2025 | 09:06 WIB Last Updated 2025-12-02T01:18:44Z
RAPBD 2026 Minsel Disahkan Jadi Perda Lewat Sidang Paripurna

AMURANG, Indimanado.com - Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2026 telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) lewat Sidang Paripurna tingkat kedua yang digelar pada (29/11/2025).

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH.


Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE. didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH. serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH dan 27 Anggota Dewan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda tentang APBD T.A. 2026 yang didampingi oleh Wakil Bupati Bpk. Brigjen TNI (purn) Theodorus Kawatu, SIP.

Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2026 telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) lewat Sidang Paripurna tingkat kedua yang digelar pada (29/11/2025).


Turut hadir pula Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH M.Si. beserta jajaran pemerintah Kabupaten Minsel  Asisten 1 Setdakab, asisten 3 Setdakab, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Para Kepala Bagian Sekretaris DPRD) untuk mendengar penyampaian pendapat akhir tentang Ranperda tentang APBD T.A. 2026.

Sidang Paripurna DPRD Minsel tingkat kedua yang digelar pada (29/11/2025).


Sedangkan dari jajaran Forkopimda turut hadir Kepolisian Resor Minahasa Selatan diwakili oleh IPTU J. Montolalu selaku Kapolsek Amurang. Komandan Kodim Minahasa 1302 Minahasa diwakili oleh Kapten Infantri Hisyam Jambi selaku Dandramil 1302-17/Motoling. (Advertorial/Wesly)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close