![]() |
| Christian Yokung bersama Komunitas Running Sulawesi Utara. (Foto: Indimanado.com / ben) |
MANADO, Indimanado.com - Dalam beberapa event penyelenggaraan lomba Runnig di Kota Manado yang di gelar EO sering terjadi peserta dirugikan secara finansial, dengan kasus ekstrem di mana uang pendaftaran dibawa kabur oleh penyelenggara, ataupun event yang berjalan tidak sesuai SOP dan terkesan asal-asalan.
Kasus serupa kembali terjadi Manado Half Marathon 2026 yang melibatkan pihak EO Tamang Sehat Victory digelar Minggu (10/5) kemarin.
Staf khusus Bidang Olah Raga Pemprov Sulut Christian Yokung, Jumat (14/5) malam mengatakan beberapa iven cabang olah raga khususnya lari beberapa kali kejadian bahkan sudah sampai keputusan pidana karna penipuan berdampak kekecewaan para Runner dari luar Sulawesi Utara yang sudah 10 tahun tak pernah tersentuh.
"Kita ingin mengembalikan marwah olah raga khususnya lari sesuai dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 dari kemenpora Penyelenggara bahwa kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan.
Untuk menyelenggarakan acara olahraga yang mendatangkan massa, disarankan untuk mengurus rekomendasi induk olahraga seperti PSSI, PASI, terlebih dahulu, kemudian mengurus izin keramaian ke Polres atau Polda setempat.
"Koordinasi Pemda Pengelolaan dan pengawasan acara olahraga, terutama yang bersifat masif penting dilakukan dengan koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan komite olahraga setempat, "pungkas Yokung. (ben)
