![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi pimpin sidang, Senin (6/7/2026). |
Ajakan tersebut disampaikan Denny dalam pidato perdananya usai dilantik pada Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan, Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di Gedung DPRD Sangihe, Senin (6/7/2026).
Mengawali sambutannya, Denny menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Saya menyampaikan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Amanah ini saya terima dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan, dan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Denny menegaskan, keberhasilan DPRD tidak dapat diwujudkan hanya oleh pimpinan lembaga. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama seluruh anggota DPRD agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal.
“Saya tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saya memohon dukungan, arahan, serta kritik dan saran yang membangun dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD demi perbaikan dan kemajuan kepemimpinan di lembaga ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Denny juga memberikan penghargaan kepada mantan Ketua DPRD, Ferdy Sondakh, atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin lembaga legislatif.
Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih kepemimpinan sebelumnya menjadi modal penting untuk melanjutkan penguatan kelembagaan DPRD ke depan.
Denny turut mengajak seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD untuk menjaga marwah lembaga serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Mari kita terus memperkuat kebersamaan, menjaga marwah DPRD, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kita dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju kemajuan yang lebih baik,” tutupnya.
Sebelum resmi dilantik, Denny Roy Tampi telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Surat Keputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 993/N/DPP/2026 yang diterbitkan pada 7 April 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat internal DPP pada 31 Maret 2026 setelah mempertimbangkan berbagai usulan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara. (Ajl)
